Polres Sumenep Lakukan Penyekatan di Perbatasan

SUMENEP - Polres Sumenep mulai mendirikan pos penyekatan di perbatasan Sumenep-Pamekasan. Pos itu berada di Desa Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Nanti pos tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sumenep, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan Sumenep.

Baca Juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran

Tujuan pendirian pos penyekatan di perbatasan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona di Kabupaten Sumenep.

“Setiap kendaraan yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Sumenep akan dicegat oleh personel gabungan. Lalu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis yang akan standby di posko,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Darman, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Hari Ke-3 Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Serdang Batulicin Mulai Padat

Darman mengatakan, pos penyekatan di perbatasan juga dipersiapkan sebagai pos mudik lebaran idul fitri 1442 H. Sehingga petugas gabungan bisa mengecek kendaraan yang lewat, guna mengantisipasi adanya arus mudik

Cilegon dalam

Pos penyekatan di perbatasan Sumenep-Pamekasan tersebut, menurut Darman akan dioperasikan sampai pandemi Covid-19 sudah benar-benar tidak ada. Selain itu Polres juga mendirikan pos penyekatan di perbatasan jalur pantura yaitu di Pasongsongan, Guluk-Guluk dan Pelabuhan Kalianget.

Baca Juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik

Selain itu, AKBP Darman mengaku akan fokus melakukan pengecekan armada bus secara sampling pada malam hari. Apabila ada penumpang yang reaktif, maka akan langsung dikarantina dan ditangani oleh Dinas Kesehatan.

“Nanti terdapat pembagian shift personel di pos penyekatan perbatasan. Yang bertugas pagi hari terdapat 12 personel sementara shift malam akan diperkuat 10 personel,” tandas Darman. haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru