Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bertambah, RT/RW Realisasi Daftar

GRESIK (Realita) - Rencana pendaftaran perangkat RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo akhirnya terlaksana Januari 2022 ini. Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi mendaftarkan seluruh perangkat RT, RW, BPD, LPMD, PKK, Sekdes, dan Mudin, yang totalnya 98 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo, Herni Vitriani, menuturkan, pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan para pengurus RT dan RW serta perangkat desa di Desa Banjaran ini terealisasi setelah melalui proses sosialisasi secara bertahap sejak 2021.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang rutin disosialisasikan Hannie Wicaksono dan Toni Dhanu Setya Pradana selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Driyorejo ini  dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2022 dan implementasi Inpres No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Herni mengatakan, sejauh ini sebagian perangkat Desa Banjaran juga telah merasakan berbagai manfaat selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya manfaat JHT (Jaminan Hari Tua) bagi peserta perangkat desa yang berhenti bekerja karena telah mencapai usia pensiun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Selama ini pendaftaran peserta perangkat desa, RT dan RW di Kecamatan Driyorejo dilakukan secara bertahap. Desa Banjaran menjadi salah satu desa di Kecamatan Driyorejo yang cepat mendaftarkan perangkat desanya karena tingginya kesadaran para pejabat struktural desa akan perlindungan paripurna terhadap perangkat desa sebagai pekerja sekaligus aset desa yang memenuhi kebutuhan warga secara langsung," kata Herni, Rabu (19/1/2022).

Dia menegaskan, perlindungan terhadap perangkat desa, RT dan RW tidak dapat dipandang sebelah mata, karena banyaknya warga menyampaikan permasalahan, kebutuhan, dan aspirasi terhadap pihak RT dan RW.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Menurutnya, risiko pekerjaan perangkat desa menjadi berkurang dengan keikutsertaan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, karena adanya perlindungan atas kejadian yang tidak terhindarkan, diantaranya perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian. "BPJS Ketenagakerjaan membuktikan kehadiran negara yang melindungi perangkat desa selaku abdi negara terhadap risiko pekerjaan," pungkas Herni.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru