BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Targetkan Kepesertaan UMKM

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seluruh pelaku dan pekerja UMKM ini diharapkan daftar peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, banyak pelaku UMKM yang tidak mengikutkan tenaga kerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, ini karena ketidaktahuan mereka mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Mereka banyak yang beranggapan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan. “Padahal beda. Masyarakat tahunya hanya mengenai BPJS Kesehatan,” tukas Dhyah, Selasa (25/1/2022).

Maka dari itu, lanjut Dhyah, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong para pelaku UKM segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan ia memastikan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, iurannya juga cukup terjangkau, sangat tidak sebanding dengan manfaat yang akan diterima pekerja.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

“Cukup dengan mengikutkan minimal dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran cuma Rp16.800,-/orang/bulan, sudah otomatis mendapat perlindungan dari  BPJAMSOSTEK,” jelasnya.

Dhyah menuturkan, jika pekerja sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, yang lega atau merasa aman tidak hanya diri pekerja, tapi juga pemberi kerja. Karena, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan jika pekerja meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, meski belum lama jadi peserta.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Ditambahkan oleh Dyah, kenyamanan bekerja karena sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan juga berdampak positif bagi perusahaan, karena tentu akan meningkatkan produktifitas.

Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua pelaku UMKM segera mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. "Karena, jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan memberi kepastian jaminan sosialnya," ujar Dhyah.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru