JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol). Penggerebekan kali ini lokasinya berada di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara.
"Iya benar, ini saya mau ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
Baca Juga: Disalahgunakan, Data 27 Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjol senilai Rp 1,1 Miliar
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penggerebekan kantor pinjol tersebut di Jakut tersebut.
Zulpan juga belum membeberkan informasi terkait apakah ada karyawan pinjol yang turut ditangkap saat penggerebekan.
Baca Juga: Menteri Muhadjir Effendy Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Asalkan......
"Nanti di lokasi, belum disampaikan detailnya sekarang," ucap Zulpan.
Diketahui, di tahun 2021 lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Selain Dilarang Menagih Langsung, Pinjol Bisa Hangus Dalam 90 Hari Jika Tidak Dibayar
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menangkap sejumlah karyawan di kantor pinjol tersebut. Beberapa di antaranya, bahkan ditetapkan sebagai tersangka.nn
Editor : Redaksi