PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya mengambil sikap tegas, buntut dari rusaknya ratusan puluhan kilometer jalan di wilayah ini. Salah satunya dengan menindak aktifitas truk galian C yang diklaim menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.
Hal ini terbukti, dengan razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Ponorogo, dijalur Jenangan-Ngebel, tepatnya di Desa Sedah Kecamatan Jenangan, Kamis (27/01/2022).
Baca Juga: Truk Pengangkut Kaca Terguling di Gilimanuk, Kaca Berserakan di Jalan
Dari razia yang digelar tiga jam itu, petugas berhasil menjaring 8 truk galian C yang over tonase. Petugas langsung menurunkan paksa muatan truk yang melebihi tonase, dan menilang sopir truk.
Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo Endang Retno Wulandari mengatakan, razia ini selain untuk menindak truk yang melanggar atuan tonase, juga mengurangi kerusakan jalan akibat hilir mudik truk galian ini.
" Sopir kita tilang, muatan yang melibihi tonase kita minta diturunkan," ujarnya.
Baca Juga: Ancam Sabetkan Ikat Pinggang, Pria Ini Minta Uang ke Orang Tua di Pinggir Jalan
Retno mengaku, banyak dari para sopir yang memilih lari dan menghindari razia petugas. Bahkan ada yang hingga meninggalkan truknya di jalan begitu saja, akibat takut ditilang.
" Yang ketahuan tetap kita turunkan muatanya," akunya.
Baca Juga: Truk Terguling lalu Tabrak Mobil, 5 Orang Tewas
Pihaknya mengaku, langkah tegas ini akan terus dilakukan. Bahkan razia akan dilakukan secara acak di jalur lintasan truk tambang, hingga para sopir truk tambang menaati aturan tonase.
" Akan kita gelar rutin, dan acak di semua jalur truk," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi