JAKARTA- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memproses laporan dugaan ujaran kebencian oleh Youtuber Edy Mulyadi. Edy pun mengaku siap diperiksa Jumat (28/1/2022), besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, surat pemberitahuan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi telah diserahkan kepada Edy Mulyadi langsung.
Baca Juga: Dijebloskan Rutan, Roy Suryo Masih Pakai Penyangga Leher
“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia hadir diperiksa besok Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/1/2022) .
Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.
Baca Juga: Dilaporkan Polisi, Edy Rahmayadi Melawan
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”
Edy Mulyadi juga dilaporkan di wilayah Polda Sumatera Utara, Sulawesi Utara, namun Ramadhan mengatakan laporan yang diupdate adalah di Polda Kalimantan Timur.bt
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Dipolisikan lagi
Editor : Redaksi