BPJAMSOSTEK Sumenep Sosialisasikan Program ke SMA-SMK

SUMENEP (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumenep aktif mensosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Semenep. Kegiatan ini di antaranya diadakan di SMA Negeri 1 Bluto, Sumenep, dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, Syamsul Arifin SPd M.Si.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari, mengapresiasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep yang aktif mendorong para tenaga tenaga kerja di lingkungan sekolah untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Vinca juga menyampaikan terimakasih pada para kepala sekolah di Sumenep yang bersedia bekerjasama dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi semua seluruh tenaga kerja di lingkungan sekolah masing-masing, termasuk bagi siswa-siswinya hendak magang kerja. 

"Kami berharap kedepan seluruh insan pendidikan maupun tenaga kerja di lingkungan tempat pendidikan paham pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Vinca, Kamis (27/1/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan, menambahkan, dalam sosialisasi ini pihaknya mengajak kepala sekolah untuk mendaftarkan pegawai Non ASN, siswa magang kerja, dan pekerja proyek pembangunan sekolah ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan, minimal program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya cukup ringan, mereka mendapat perlindungan jaminan sosial saat mengalami musibah kecelakaan kerja berupa bea pengobatan medis sepenuhnya tanpa batas, dan bila meninggal dunia ada santunan buat ahli warisnya, di samping ada bea siswa pendidikan anaknya.

Ihsan juga mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sustem Jaminan Sosial Nasional di lingkup Kabupaten Sumenep dan regulasi lainnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru