Tempat Lokalisasi di Sumenep Digerebek Polisi, Dua PSK Asal Jember Diamankan

SUMENEP (Realita) - Tempat lokalisasi di Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek Polsek setempat,  Rabu (27/1/2022) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK).

Keduanya, Novia (29) asal Tempurejo dan Maysaroh (24) asal Silo, Kabupaten Jember. Sementara pemilik rumah Faridah tercatat warga Lumajang.

Baca Juga: Rutin Gelar Operasi Minuman Beralkohol, selama Sebulan Satpol PP Surabaya Amankan 146 Botol Mihol

“Dua WTS (wanita tuna susila) ditangkap pada kegiatan patroli Polsek Saronggi dengan sasaran tempat lokalisasi,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kata Widiarti, patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Saronggi, Sumenep Ipda Marsono bersama empat anggotanya. Empat lokalisasi menjadi sasaran razia.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Petugas Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Empat rumah mesum itu, milik Suwarna Desa Saronggi, rumah Osman, Faridah dan Juhairiah, Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi.

“Hanya di rumah Faridah kedapatan dua WTS, dan tiga lainnya tutup atau tidak beroperasi,” kata Widiarti, menjelaskan.

Baca Juga: Ini Respon Pj. Wali Kota Malang Soal Adanya Restoran Bak Klub Malam di Kota Malang

Kedua WTS digelandang ke Polsek Saronggi untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru