SUMENEP (Realita) - Tempat lokalisasi di Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek Polsek setempat, Rabu (27/1/2022) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua wanita pekerja seks komersial (PSK).
Keduanya, Novia (29) asal Tempurejo dan Maysaroh (24) asal Silo, Kabupaten Jember. Sementara pemilik rumah Faridah tercatat warga Lumajang.
Baca Juga: Razia Hiburan Malam, Satpol PP Surabaya Temukan 1 Anak Dibawah Umur
“Dua WTS (wanita tuna susila) ditangkap pada kegiatan patroli Polsek Saronggi dengan sasaran tempat lokalisasi,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kata Widiarti, patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Saronggi, Sumenep Ipda Marsono bersama empat anggotanya. Empat lokalisasi menjadi sasaran razia.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gandeng BNN Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
Empat rumah mesum itu, milik Suwarna Desa Saronggi, rumah Osman, Faridah dan Juhairiah, Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi.
“Hanya di rumah Faridah kedapatan dua WTS, dan tiga lainnya tutup atau tidak beroperasi,” kata Widiarti, menjelaskan.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Hentikan Tempat Biliard yang Nekat Beroperasi saat Bulan Ramadan
Kedua WTS digelandang ke Polsek Saronggi untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep.haz
Editor : Redaksi