JAKARTA (Realita)- Rumah Milenial Indonesia (RMI) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri atas ditetapkannya Edy Mulyadi sebagai tersangka, serta langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. RMI menilai langkah tersebut sudah tepat dan terukur mengingat apa yang disampaikan Edy Mulyadi telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat terkhusus masyarakat Kalimantan.
"Kami apresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus ini mengingat apa yang disampaikan saudara Edy Mulyadi telah melukai hati serta perasaan masyarakat Kalimantan dan kami nilai ucapan yang bersangkutan sangatlah tidak pantas jika dinilai dari sudut pandang manapun," Kata Alfrit Dody selaku Direktur RMI Wilayah Kalimantan Tengah, Selasa (1 Februari 2022).
Baca Juga: Gara-Gara Kuntilanak dan Genderuwo, Edy Mulyadi Ditahan
Selanjutnya di hari yang sama, Daniel A. Sihotang selaku Direktur RMI Kalimantan Timur juga menilai penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Edy Mulyadi pasca dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Bareskrim Polri sudahlah tepat dan hal ini merupakan bagian dari langkah terukur Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
Baca Juga: Besok, Edy Mulyadi Siap Diperiksa
"Kami Apresiasi langkah tepat dan terukur yang dilakukan rekan - rekan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Asep Edi Suheri selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hal ini tentunya telah memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat Kalimantan" ucap Daniel.
Terakhir Samuel Hutapea selaku Direktur Program RMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga serta mempererat semangat persatuan dan kesatuan serta menghindari penggunaan narasi - narasi yang tidak tepat baik itu di media sosial maupun lewat media lainnya.tom
Editor : Redaksi