Kasus Edy Mulyadi, Azan Khan Diperiksa 5 Jam

JAKARTA- Kasus yang menjerat Edy Mulyadi terus bergulir hingga hari ini. Kini, Bareskrim Polri memeriksa Azam Khan dalam kasus ini.

"Pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Gara-Gara Kuntilanak dan Genderuwo, Edy Mulyadi Ditahan

Pemeriksaan Azam Khan sendiri berlangsung sekitar lima jam lamanya. Ramadhan sendiri tidak membeberkan detail mengenai materi pemeriksaan namun, dia hanya menyebut ada sekitar puluhan pertanyaan dicecar penyidik ke Azam.

Baca Juga: Besok, Edy Mulyadi Siap Diperiksa

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 dengan pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, kasus ini sendiri bermula dari Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar dan buntut dari ucapan tersebut Edy kini dilaporkan ke polisi.zon

Editor : Redaksi

Berita Terbaru