SIDOARJO (Realita) - Kasus penggelonggongan sapi yang di lakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Isbir, Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, saat ini masuk tahap Penyelidikan oleh Polresta Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif kepada Realita.co mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. "Kita sudah melaksanakan proses penyelidikan, dan sekarang masih proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti" jelas perwira berpangkat satu melati itu, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Daging Ayam Berkualitas, Pemkot Surabaya Berencana Bangun Rumah Potong Unggas
Sebelumnya Kapolsek Krian Kompol Mukhlason juga mengatakan RPH milik Isbir sudah pernah disidak dan sekarang sudah ditutup. "Itu sudah dibahas di tingkat kabupaten melibatkan instansi terkait, dan sekarang sudah ditutup" jelas Kapolsek Krian, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Telusuri Dugaan Korupsi Proyek RPHU Lamongan, Kejari Gandeng Ahli Konstruksi
Sementara itu salah satu karyawan RPH milik Isbir dalam rekaman wawancara tim Realita.co mengakui jika ada praktik penggelonggongan. Hal itu dilakukan dengan alasan sapi yang datang biasanya dalam keadaan darurat dan tidak diterima di RPH resmi milik pemkab karena banyak alasan seperti kaki patah, dan tidak lolos uji kelayakan. Alasan lainnya adalah karena belum diberi makan, dan untuk memudahkan proses penyembelihan.
Baca Juga: Kapolsek Tungkal Ilir Gelar Kunjungan Kerja dan Peresmian Musholah
"Ada keadaan darurat sehingga harus dipotong di sini, seperti tidak diterima di RPH dan kakinya patah jadi dipotong di sini, kalau soal diberi air (digelonggong) itu karena kadang pas sampai kesini belum di kasih makan, jadi dikasih air dulu, dan supaya mudah pas dipotong" jelas salah satu karyawan, Senin (26/4/2021). Hk
Editor : Redaksi