PROBOLINGGO (Realita) - Diseminasi telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Probolinggo pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagi seluruh tenaga kontrak/honorer di Kota Probolinggo, Kamis (10/2/2022).
Kegiatan di Lava Hill Resto Sukapura Probolinggo ini diselenggarakan atas arahan dari Wali Kota Probolinggo yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kontrak/honorer pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja.
Lesmana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo mengatakan, sejak Januari 2018 tenaga kontrak/honorer seluruh OPD Kota Probolinggo sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dan pada tahun ini, lanjut Lesmana, Pemerintah Kota Probolinggo menambahkan 1 program lagi, yakni JHT, sehingga terjaminlah kesejahteraan para pekerja kontrak bila memasuki usia tua atau pensiun.
Sedangkan program JKK dan JKM, kata Lesmana, merupakan perlindungan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Lesmana juga menjelaskan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya jika mengalami kecelakaan kerja seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK.
Selain itu, jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah. Dan bila meninggal biasa, manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.
Disampaikan pula, ada beasiswa bagi anak dari peserta yang meninggal dunia, yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta untuk 2 anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Lesmana menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial. Selain program JKK, JKM dan JHT, dua program lainnya adalah Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Lesmana mengapresiasi inisiasi Wali Kota Probolinggo dalam upayanya mewujudkan kesejahteraan para pekerja kontrak dan honorer ini. Dia berharap ini menjadi contoh Walikota/Bupati lainnya, sehingga pekerja yang hanya terlindungi program JKK dan JKM juga bisa merasakan manfaat program JHT dan kerjanya lebih bersemangat lagi.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-7830-pemkot-probolinggo-tambah-program-jht-bagi-pekerja-honorer