BPJamsostek Bojonegoro Perluas Kepesertaan, Kerjasama dengan Kantor Pos

BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bojonegoro dan PT Pos Indonesia (Persero) Bojonegoro implementasikan jalinan kerjasama kantor pusat dalam pelayanan pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pelaksanaan kerjasama tersebut diawali dengan kegiatan pada Rabu (9/2/2022), yang juga disertai dengan pendaftaran para Oranger (petugas atau agen Kantor Pos) Bojonegoro sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Kepala BPJamsostek Bojonegoro Iman M Amin mengatakan, kerjasama ini dilakukan karena Kantor Pos memiliki kanal layanan fisik berupa Kantor Pos yang tersebar di setiap kecamatan, dan platform digital berbasis rekening Giropos bernama Pospay.

Lebih dari itu, Kantor Pos merupakan pelayanan publik yang tidak asing lagi bagi masyarakat, sehingga dapat semakin mempermudah para pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU) seperti petani, pedagang, nelayan dan supir angkutan untuk dapat mengakses layanan BPJamsostek.

"Jadi kerjasama ini untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menambah kemudahan daftar dan bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tandas Iman, Jumat (11/2/2022), sembari menambahkan hingga saat ini jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro tercatat sebanyak 48.177 tenaga kerja formal (PU) dan 5.905 tenaga kerja BPU.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak tenaga kerja di Bojonegoro yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera," tambahnya.

Terkait kerjasama tersebut, dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan kanal pendaftaran bagi pekerja BPU. Pertama, melalui Service Point Office (SPO) mitra BPJS Ketenagakerjaan. Caranya, datang di bank mitra BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir pendaftaran, melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran, dan menerima kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.

Kedua, melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Lakukan registrasi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih tombol pendaftaran peserta, pilih menu Bukan Penerima Upah (BPU), masukkan alamat email dan kode captcha, klik daftar cek email, dan klik aktivasi pendaftaran, isi data individu (Pekerja BPU), lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Dan ketiga, melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), yang kini juga bisa dilakukan oleh AgenPos. Agen ini membantu memeriksa kelengkapan berkas, dan melakukan administrasi kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Setelah pekerja bayar iuran sesuai perhitungan dan terima kode bayar iuran, tanda bukti kepesertaan akan diberikan oleh agen.

Ditambahkan, untuk pembayaran iuran dapat dilakukan di bank Mandiri/ BNI/ BRI/ BCA/ Tokopedia/ Indomaret/ Alfamart/ CD Feby/ LinkAja. "Dengan kemudahan pendaftaran itu kami berharap seluruh pekerja BPU di Bojonegoro segera daftar agar mendapat jaminan sosial jika mengalami musibah kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya," kata Iman.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …