Polisi Resmi Nyatakan Binomo sebagai Judi Online

JAKARTA- Aplikasi Binomo yang dipromosikan crazy rich asal Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2)

Baca Juga: Demi Trading, Pegawai Bank di Madiun Transaksi Fiktif Rp 2,8 Miliar

Whisnu menyampaikan Indra Kenz dan sejumlah orang yang juga dilaporkan ke Bareskrim Polri mempromosikan aplikasi Binomo sejak 2020. Indra Kenz disebut menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada setiap trader.

"Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," tuturnya.

Whisnu mengatakan polisi akan segera menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Walikota Surabaya Terbitkan SE Larangan Judi Online, Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat

"Masih lidik (penyelidikan). Minggu depan kita tingkatkan ke sidik (penyidikan)," imbuh Whisnu.

Cilegon dalam

Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban kasus investasi bodong aplikasi Binomo, termasuk Maru Nazara. Mereka diperiksa Kamis (10/2) mulai siang hingga malam hari.

"Sampai dengan saat ini korban yang sudah datang dan masih dilakukan pendalaman interview ada 8 orang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2).

Baca Juga: Sempat Buron 2 Tahun, Putra Wibowo Bos Robot Trading Viral Blast Kini Diadili

Dari pemeriksaan itu, polisi menduga para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Jika digabung, korban mengalami kerugian total Rp 3,8 miliar.

"Di mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang-lebih Rp 3,8 miliar," tuturnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …