Video Viral Gay Mesum, 1 Pelaku Masih Kelas 1 SMA

BANJARNEGARA - Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka. Salah seorang pemerannya ternyata siswa kelas 1 salah satu SMA di Banjarnegara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Viral! Pria Pura-Pura Kesurupan Jadi Macan saat Mau Ditilang Polisi

Hendri menyebut, seorang pemeran video mesum sesama jenis itu masih di bawah umur. Sehingga, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012, tersangka V tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Untuk tersangka J kami tahan. Namun untuk tersangka V karena masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, juga kepala desa, sudah menjamin tersangka V tidak akan kabur," lanjutnya.

Baca Juga: Melawan Arah, Pria Mengaku Ketua Ormas malah Marah-Marah: Ini Wilayahku, Kamu yang Mundur!

Hendri mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya ditemukan oleh tim patroli siber Polres Banjarnegara di media sosial, Minggu (13/2). Unggahan video mesum itu ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.

Cilegon dalam

"Video yang viral ini dibagi menjadi beberapa part, dan disebarkan melalui media sosial," terangnya.

Baca Juga: Polda Kalsel Tanggapi Video Viral Penggunaan Buah Kecubung dan Obat Terlarang

Untuk diketahui video tersebut diunggah ke Twitter dengan nama akun @guaj*** pada Jumat (28/1) pukul 12.02 WIB. Dalam video berdurasi 38 detik tersebut menampilkan cuplikan sepasang gay dengan narasi sebagai berikut:

"Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free".ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru