BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Edukasi Perlindungan Siswa Magang

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak telah mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya pada guru dan para siswa SMA Hang Tuah Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat para siswa magang atau praktek kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Dhyah Swasti Kusumawardhani menyampaikan harapannya pada sekolah yang akan mengadakan kegiatan praktek kerja lapangan atau magang bagi siswa-siswinya untuk daftar program BPJS Ketenagakerjaan, supaya para siswa-siswi tersebut terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"Seluruh siswa praktek kerja wajib mendapat perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Dhyah, Rabu (16/2/2022). 

Program Jaminan Kecelakaan Kerja, terang Dhyah, melindungi para siswa-siswa dari mulai berangkat ke lokasi praktek kerja, di lokasi praktek kerja, hingga dia kembali ke rumah. Sedangkan program Jaminan Kematian melindungi resiko kematian siswa di masa perlindungan praktek kerja.

Dhyah mengatakan, bahwa yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi siswa praktek kerja adalah pihak penyuplai tenaga kerja magang ataupun perusahaan.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

“Para siswa magang ini di bawah tanggung jawab sekolah. Pihak sekolah cukup membayar iuran Rp 16.800,- per bulan untuk satu siswa. BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan jaminan sosial pada mereka selama masa magang," lanjut Dhyah.

Cilegon dalam

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para siswa magang ini sifatnya sementara. "Sifatnya temporer (sementara), selama mereka magang. Bisa satu bulan atau dua bulan, sesuai masa magangnya. Bayar iurannya pun hanya pada masa itu saja," terang Dhyah. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini seluruh siswa yang akan melakukan praktik kerja atau magang sudah terlindungi dari resiko yang mungkin terjadi di lingkungan pekerjaan yang akan mereka tempati," tambah Dhyah.

“Dan kami akan terus berupaya memberikan edukasi pentingnya perlindungan jaminan  sosial ketenagakerjaan bagi para siswa yang akan praktek kerja maupun pada seluruh elemen pekerja, baik formal maupun informal," pungkas Dhyah.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru