SURABAYA (Realita) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto, dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Timur, K.H. Marzuki Mustamar, telah melakukan penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Auditorium KH Hasyim Asy’ari Kantor PWNU Jatim, dalam rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-99. Acara ini dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Yahya Cholil Staquf, dan Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Miftachul Akhyar.
Baca Juga: Surabaya Makin Terang, 111 Titik PJU Baru Terealisasi di Kelurahan Baratajaya
Dalam acara ini, Ketua PWNU Jatim juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala OJK Jatim, Direktur Jasa Raharja, Kakanwil Kemenag Jatim, dan para pimpinan sejumlah Perguruan Tinggi di antara UPN, UTM, UNESA, UNUSA, dan UNISMA terkait dukungan pendidikan syariah dan kerjasama lainnya.
Budi Hanoto mengatakan, kerjasama BI-PWNU Jatim dengan durasi setahun kedepan ini fokusnya 4 program utama. Pertama, kedua lembaga sepakat memberikan dukungannya terhadap program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren di Jawa Timur.
Baca Juga: PCNU Ponorogo Kecam Pernyataan Rieke Dyah Pitaloka
Kedua, memberikan bantuan teknis berupa pelatihan tentang pengelolaan keuangan syariah pada pesantren-pesantren di Jawa Timur. Ketiga, melakukan sosialisasi dan edukasi kebanksentralan pada pesantren Jawa Timur, di antaranya perihal ciri-ciri keaslian uang rupiah, Gerakan Nasional Non Tunai hingga keuangan inklusif.
Dan keempat, bersama-sama mengelola data dan mengembangkan model bisnis yang dapat direplikasi atau sebagai role model dalam program kemandirian pesantren.
Baca Juga: Carikan Pengacara, PBNU Dinilai Keliru Pakai Uang Organisasi Back Up Mardani
Kerjasama ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi pesantren di Jawa Timur dan berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. gan
Editor : Redaksi