Dua Petugas Lapas Kelas II-B Lamongan, Terpapar Covid-19

LAMONGAN (Realita) - Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B, Kabupaten Lamongan, dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diungkapkan Plt. Kalapas Lamongan, Mahrus, yang mengaku jika laporan tersebut ia dapatkan dari Klinik Pratama Rawat Jalan, Lapas Lamongan, beberapa hari yang lalu. 

Melihat kondisi tersebut, Makrus mengaku akan melakukan upaya cepat dengan tracing kontak erat hingga rapid test antigen di lingkungan lapas Lamongan. 

Baca Juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru

"Kami segera memerintahkan tim medis Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Lamongan untuk melakukan tracing kontak erat di lingkungan Lapas dan segera melakukan Rapid Test Antigen, kepada 31 petugas Lapas, " kata Mahrus kepada awak media, Minggu (27/02/2022).

Karena Lapas memiliki ruang yang terbatas, masih menurut Mahrus, maka interaksi per orang menjadi sangat dekat atau ke warga binaan. Tapi covid ini tidak boleh merebak di dalam Lapas," lanjutnya.

Baca Juga: WHO Resmi Putuskan Pandemi Covid 19 Sudah Berakhir

Tindakan cepat pihak lapas Lamongan dengan melakukan tracing dan Rapid Test tersebut guna mencegah penyebaran virus omicron ini. Sehingga dapat ditanggulangi dan dipantau oleh Tim Medis Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Lamongan. 

"Kami meminta semua petugas lapas Lamongan berharap dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan optimalisasi sistem aplikasi peduli lindungi menjadi salah satu kunci dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19," tutupnya.

Baca Juga: Kelelawar Rusia Membawa Virus Mirip Covid

Sementara ke-2 petugas Lapas yang terpapar, kini diwajibkan untuk menjalankan isolasi sesuai ketentuan sampai dinyatakan sembuh.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru