BPJAMSOSTEK Tanggung Pengobatan Gojek Kecelakaan Hingga Rp1,2 Miliar

SURABAYA (Realita) - Setiap pekerja memiliki risiko yang bisa berakibat buruk. Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) yang mengalami kecelakaan kerja tiga bulan lalu hingga saat ini belum sadarkan diri. Biaya pengobatan medis telah mencapai Rp1,2 miliar, yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

 

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, saat berkunjung ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat (4/3/2022).

 

Anggoro hadir bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJAMSOSTEK Zainudin. Mereka menjenguk Agung Dwi Cahyono, pengemudi Ojol yang kecelakaan saat akan mengambil orderan pelanggan pada 23 Nopember 2021 lalu.

 

Tabrak lari tersebut berakibat fatal. Meski sudah dua kali operasi kepala (Trepanasi), Agung hingga saat ini masih belum sadarkan diri di ruang ICU. Data yang dihimpun menyebutkan, biaya perawatan dan pengobatan Agung di rumah sakit ini telah mencapai Rp1,22 miliar.

 

Seluruh biaya rumah sakit tersebut semuanya ditanggung BPJAMSOSTEK. Karena, Agung peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2018. Dia daftar dua program BPJAMSOSTEK, JKK dan JKM, yang iurannya hanya Rp16.800,- per bulan. 

 

"Sesuai amanat undang-undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau dinyatakan selesai secara medis tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro. 

 

Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio yang ikut hadir menyatakan, sangat mengapresiasi perlindungan BPJAMSOSTEK dan siap komitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

 

"Saya telah menjadi saksi bahwa perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja adalah fakta yang harus saya sampaikan pada para mitra Gojek di manapun berada," ujarnya.

 

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK. Selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

 

Namun, khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar minimal dua program, yaitu JKK dan JKM. 

 

Sobibabtur, isteri Agung, menyatakan sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Ia tidak henti-hentinya menyampaikan terimakasih pada BPJAMSOSTEK atas semua yang diberikan pada suami dan keluarganya semenjak suaminya mengalami kecelakaan.

 

Anggoro menambahkan, selama Agung dirawat, upahnya juga dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK. Karena, ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama 6 bulan pertama diberikan 100% dari upah bulanan yang dilaporkan, kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100%, dan 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh sebesar 50%. 

 

Agung begitu mengalami kecelakaan langsung dilarikan ke RS Siloam yang juga sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit mitra BPJAMSOSTEK. Rumah sakit ini dengan mudah mengetahui bahwa Agung peserta BPJAMSOSTEK, dan langsung melakukan tindakan medis untuk menyelamatkan nyawanya. 

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

 

Kerjasama BPJAMSOSTEK dengan rumah sakit sebagai PLKK tidak hanya dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerjasama ini sangat penting, mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 di antaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. 

 

"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," kata Anggoro.

 

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik M.Imam Saputra mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menanggung penuh biaya perawatan Agung karena driver ojol ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Ini salah satu manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK," tandas Imam. 

Karena itu, dari kejadian ini Imam berharap semua driver Ojol maupun pekerja sektor BPU lainnya khususnya yang berada di Gresik terlindungi program BPJAMSOSTEK. 

"Perlindungan program BPJAMSOSTEK ini sangat penting. Manfaatnya tidak hanya bagi peserta, tapi juga dirasakan langsung oleh keluarga peserta yang mengalami musibah. Ini bukti bahwa Negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan yang terbaik dengan melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia," tutup Imam.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Banten Awasi Bus Pariwisata

SERANG (Realita ) - Dalam rangka mengantisipasi peristiwa kejadian di Subang Jawa Barat, Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja …