Nani Aprilliani, Pengirim Sate Beracun dan Terancam Penjara Seumur Hidup

 BANTUL- Polisi mempublikasikan siapa sosok pengirim sate beracun yang menewaskan bocah berusia 10 tahun, NFP di Bantul, Yogyakarta.

Dialah Nani Aprilliani, wanita berusia 25 tahun yang beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Puluhan Santri di Lamongan Diduga Keracunan, Ini Penjelasan Pihak Ponpes!

Nani Aprilliani nekat menaburkan racun ke dalam sate yang hendak dikirimkan kepada target yang ternyata seorang anggota polisi senior di Polresta Yogyakarta.

Nahas, sate tersebut justru disantap oleh NFP, anak pengemudi ojek online (ojol) yang menerima orderan pelaku.

Kini, Nani Aprilliani terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, polisi akhirnya meringkus Nani Aprilliani yang merupakan pengirim sate beracun itu.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, Nani Aprilliani ditangkap di rumahnya, di Potorono, Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."

"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Saat ditangkap, Nani Aprilliani tidak melarikan diri.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," tambahnya.

Identitas Nani Aprilliani berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.

Menurut Burkhan, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat di mana sate tersebut dibeli.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya di mana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis."

"Jadi kami tahu belinya di mana, kemudian kami telusuri," bebernya.

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate.

Juga lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000,00.

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Burkhan juga menjelaskan motif rencana pembunuhan yang dilakukan Nani Aprilliani.

Dalam pengakuan kepada polisi, Nina Aprilliani mengaku sakit hati oleh Tomy, sosok yang seharusnya menerima paket sate beracun itu.

Nina Aprilliani mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Sempat beredar kabar, target asli sate beracun itu adalah polisi.

Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan 

Saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujarnya.

Burkhan juga menjelaskan, kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun itu ternyata dibeli secara daring oleh tersangka sejak tiga bulan lalu, lalu dengan sengaja ditaburkan ke dalam bumbu.

"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.

Baca Juga: Diduga Makan Potas, Anak Usia 2 Tahun Meninggal

Polisi pun menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Alasan lainnya, pelaku sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana."

"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman."

"Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambung Burkhan.

Atas perbuatannya, Nani Aprilliani dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial NFP (10) tewas setelah memakan sate yang dibawa oleh sang ayah, Bandiman.

Saat itu, Bandiman yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) mendapatkan orderan dari seorang perempuan misterius di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021).

Bandiman yang mendapat order via offline diminta mengantarkan makanan kepada seorang penerima bernama Tomi.

Untuk mengantarkan makanan ke alamat Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul, Bandiman mendapat upah sebesar Rp 30 ribu.

Ia juga menerima pesan, makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.

Bandiman pun mengantarkan paket tersebut.

Namun begitu sampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi.

Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.

"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar."

"Tapi dia mengatakan, tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman."

Baca Juga: Diduga Keracunan, 3 Karyawan PT PPLI Tewas Dalam Kontainer Limbah

"Lalu Tomi mengatakan, paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," paparnya.

Bandiman pun pulang dengan membawa paket makanan tersebut.

Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan sang anak yang baru pulang dari masjid.

NFP membawa bungkusan gudeg untuk berbuka puasa.

"Kebetulan anak saya tidak begitu suka gudeg, anak saya memberikan gudeg ke saya itu dan memilih sate yang saya bawa."

"Tapi saya sempat makan dua tusuk sate, anak saya yang besar juga, tapi tidak merasakan apa-apa."

"Anak saya (NFP) kemudian disuapin istri saya, pakai lontong dengan bumbu sate."

"Tiba-tiba anak saya mengeluh pahit dan panas. Lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh, istri saya muntah-muntah," katanya.

Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban.

Di perjalanan, sang anak sempat mengeluarkan buih dari mulutnya.

"Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi," tuturnya.

Istri Bandiman yang bernama Titik Rini (43) juga mengeluhkan hal yang sama.

Ia sempat memuntahkan sate tersebut.

Titik juga sempat mendapat perawatan dokter dan keadaannya berangsur membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu malam.tri

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru