PONOROGO (Realita)- Tingginya Case Fatality Rate (kasus kematian.red ) akibat paparan Covid-19 di Kabupaten Ponorogo selama bulan April lalu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali melakukan pengetatan di sejumlah sektor aktifitas warga.
Hal ini diungkapkan oleh Sekertaris Daerah ( Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan, berdasarkan hasil vidio converence ( Vidcon) bersama Satgas Covid-19 Nasional, dan Mendagri Tito Karnavian. Saat ini daerah diminta lebih memperketat aktifitas warga khususnya yang menimbukan kerumunan.
Baca Juga: Angka Covid 19 Terus Menurun, Ini Kata Armuji
Hal ini menurutnya untuk menekan tingginya kasus konfirmasi positif Covid dan menekan angka kematian akibat covid. Ponorogo sendiri saat ini memiliki kasus kematian akibat covid cukup tinggi yakni 8,22 persen, bahkan kondisi ini membuat Ponorogo diambang zona merah." Jadi seluruh kegiatan masyarakat yang mendatangkan kerumunan kita batasi lagi. Menurut informasi yang kita dapat klaster-klaster baru ini berasal dari buka bersama dan sholat tarawih. sifatnya wajib menyelamatkan masyarakat," ujar Agus, Senin (03/05).
Baca Juga: Indonesia Sudah Dekat dengan Endemi
Agus mengaku kendati banyak klaster covid-19 muncul dari kegiatan keagamaan selama ramadhan. Namun pihaknya mengaku tidak akan meniadakan kegiatan itu, akan tetapi pengetatan protokol kesehatan diharapkan mampu menekan angka penyebaran. " Menag ( Mentri Agama) dari masjid ke musala kita tetap melakukan traweh dengan prokes ketat jumlah 50 persen. Imbauan Menag zona oranye dilarang, budaya di Ponorogo diijinkan dengan diperketat," jelasnya.
Baca Juga: Kemacetan Super Parah di Puncak, Ingat Covid 19 Masih Mengintai
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengembalikan lagi batas maksimal jam malam bagi pelaku usaha di Ponorogo hingga pukul 09.00 malam, serta peniadaan pasar ramadhan dan aktivitas silahturahmi saat lebaran. " Terkait kegiatan perdagangan kaki lima dan sebagainya, nampaknya akan dikembalikan lagi sampai dengan jam 9 malam. Silaturahmi dan open house sebaiknya tidak dilakukan. Bisa Silaturahmi lingkup RT, keluarga inti, di RT masing-masing. Akan kita lakukan bisa mulai besok hari," akunya.
Diketahui sebelumnya, kasus kematian di Ponorogo akibat Covid-19 meningkat drastis selama bulan April. Sesuai data di Dinkes Ponorogo kematian akibat covid mencapai 95 orang, dengan case fatality rate 8,22 persen. Angka ini sendiri diklaim tertingi seJatim dengan fatality rate mencapai 7,3 persen. Sedangkan nasional 2,7 persen. Lin
Editor : Redaksi