Angka Covid 19 Terus Menurun, Ini Kata Armuji

SURABAYA - Kasus harian Covid-19 di wilayah Jawa-Bali diklaim telah menurun drastis. Pemerintah pun kini telah menyiapkan sejumlah strategi transisi menuju endemi.

Angka penurunan tak hanya terjadi dari sisi kasus harian Covid-19 semata. Melainkan juga dari sisi keterisian tempat tidur/bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit, serta angka kematian. Bahkan, kini angka kesembuhan terus merangkak naik.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19

Atas dasar itu, pemerintah kembali menetapkan sejumlah kabupaten/kota Jawa-Bali masuk dalam kategori PPKM level 2. Termasuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Di Kota Surabaya sendiri dalam lima hari terakhir pertambahan angka kasus positif berada di bawah 200 dalam sehari. Pada 16 Maret terdapat 185 kasus, 17 Maret 143 kasus, 18 Maret 165 kasus, 19 Maret 109 kasus,  dan 20 Maret 103 kasus.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan, berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat tidak berarti harus melonggarkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru

"Momen baik untuk menggenjot kembali perekonomian. Apalagi dalam waktu dekat masuk ramadan," kata Armuji.

Berbagai kelonggaran ini menurut dia diantaranya tidak ada lagi kewajiban PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan, bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, pengurangan waktu karantina jemaah umrah dan penonton kompetisi olahraga yang boleh hadir secara langsung. 

"Sentimen positif terhadap geliat ekonomi perlu didorong bersama lintas sektor sehingga pembangunan Kota Surabaya juga berjalan lancar," beber Armuji.

Baca Juga: Surabaya Terbaik ke-1 dalam SATA Award Provinsi Jatim 2023 Kategori Kota/Kabupaten

Pelonggaran persyaratan perjalanan, imbuhnya, tidak membuat prokes hilang. Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan prokes 3M dan 5 M. Masyarakat juga dipacu selalu menggunakan Peduli Lindungi bila beraktivitas.

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru