Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi

SUMENEP (Realita) - Herman (30), warga Dusun Timur, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kamar kos, Jl. Adhirasa, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep kota," terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Baca Juga: Beli Sabu 3,4 gram Agus Anugerah Dituntut 5 Tahun Penjara, Merengek Minta Rehab

Widiarti menjelaskan, penggerebekan indekos dan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering pesta sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan benar adanya. Tersangka menggelar pesta sabu,” katanya.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sabu sebanyak 12,7 Kg

Di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan satu poket sabu ± 0,76 gram.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan di atas kasur yang disimpan dalam dompet milik tersangka dibungkus tisu.

Baca Juga: Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup Napi Narkoba

“Tersangka mengakui sejumlah barang bukti itu memang miliknya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya. (haz)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru