DEPOK (Realita)- Seorang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok ditabrak pengendara motor saat membubarkan balap liar di Jalan Raya Parung- Ciputat, Bojongsari, Depok, Sabtu (11/3/2022) dini hari.
Korban Briptu R.Fuad Hasan mengalami luka parah pada kaki sebelah kanan patah tulang akibat ditabrak oleh pebalap liar motor pada saat dihentikan malah malah mencoba kabur.
Baca Juga: Penerimaan PPPK 2024 Resmi Dibuka Pemkot Depok, Ada 384 Formasi yang Dibutuhkan
Katim 3P Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan peristiwa kejadian yang dialami oleh anak buahnya tersebut ketika sedang mencoba berusaha mengamankan para pelaku pebalap liar di Jalan Raya Parung-Ciputat.
Namun ketika korban Briptu Fuad mencoba mencegah seorang pebalap kabur lalu motor patroli yang digunakan ditabrak sama pelaku hingga terluka.
Baca Juga: Pembangunan Alun-alun Wilayah Barat Sebentar Lagi Rampung, Wali Kota Depok Ungkapkan Hal Ini
Dalam kejadian tersebut korban Briptu Fuad langsung ditolong sama anggota lain untuk dibawa ke rumah sakit.
"Ada pergeseran tulang (patah tulang) pada kaki sebelah kanan korban. Sama anggota langsung diberi pertolongan pertama dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku
AKP Winam menuturkan dari lokasi kejadian Aiptu Suwinta bersama tim berhasil mengamankan pelaku RA warga Serua, Bojongsari yang merupakan penabrak anggota.
"Barang bukti motor yamaha mio yang sudah dimodifikasi balap drag race bersama pelaku kita serahkan ke piket unit Lantas Polres Metro Depok untuk diproses hukum yang berlaku," ungkapnya. Hendri
Editor : Redaksi