Hapus 13 Raperda, Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Bahas 28 Raperda 2022

TRENGGALEK (Realita) - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab.Dalam rapat kerja tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dari hasil rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek menghapus 13 Raperda dari jumlah sebelumnya, yakni 41 Raperda.

Baca Juga: Wujudkan KTR, DPRD Ponorogo Mulai Bahas Raperda Kawasan tanpa Rokok

" Dalam rapat ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan finalisasi Raperda yang akan dibahas tahun ini.Dari hasil finalisasi tersebut akan kita paripurnakan pada hari Senin (14/3),"kata Kholis Widodo, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat (11/3/2022).

Kholis menuturkan, finalisasi beberapa jumlah Raperda tersebut melalui proses yang cukup panjang dengan tim asistensi Pemkab.

Baca Juga: Pedagang Tradisional Sidomulyo Pertanyakan Perda No. 3 tahun 2014

" Sudah ada kesepakatan dalam perubahan Propemperda tahun 2022, yaitu sebanyak 28.Rinciannya adalah 11 Raperda inisiatif dari DPRD dan 17 lainnya merupakan usulan Bupati Trenggalek," imbuhnya.

Cilegon dalam

Ketika disinggung terkait pengurangan tersebut, politisi dari PKB ini menyebut beberapa alasan, antara lain karena situasinya urgen.Beberapa yang dihapus dari Propemperda, yaitu Perda nomor 6 tahun 2013 terkait penyelenggaraan angkutan jalan.Serta pencabutan Perda nomor 18 tahun 2013 tentang analisis dampak lalulintas serta prasarana perlengkapan jalan.

Baca Juga: DPRD Kotabaru Paripurnakan Dua Raperda

" Kita akan menunda terlebih dahulu.Karena, Dinas Perhubungan dengan aturan yang baru belum ada penggantinya.Selain itu, juga belum siap segala ketentuannya.Maka kita tunda 1 hingga 2 tahun.Sebab Perbup yang mengatur juga belum ada.Jika saja Perbup yang mengatur dicabut tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat, " ungkapnya.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan, kika penyertaan modal untuk BPR Jwalita sudah pasti dimasukkan ke Propemperda tahun 2022. Meskipun Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tidak ada anggaran." Kita berharap bisa dianggarkan di APBD Perubahan, " pungkasnya.ags

Editor : Redaksi

Berita Terbaru