JAKARTA- Tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Indra Kenz, diduga memindahkan uang sebelum rekeningnya disita sehingga hanya tersisa Rp 1,8 miliar. Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz memiliki tim yang membantunya.
"Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dilansir detikcom, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Dideportasi, Alice Guo ke Krishna Murti: Thank You Abangku
Whisnu menjelaskan maksud dari bantuan yang diberikan oleh tim Indra Kenz itu. Menurutnya, mereka diduga membantu Indra Kenz memindahkan uang hingga menyembunyikan isi rekening.
"Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," tuturnya.
Whisnu menduga tim itu terdiri dari beberapa orang. Dia menyebut mereka berpotensi menjadi tersangka apabila memenuhi dua alat bukti.
Baca Juga: Walikota Surabaya Terbitkan SE Larangan Judi Online, Bakal Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," imbuh Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi curiga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Baca Juga: Soal Pencucian Uang, KPK Periksa Adik SYL
Whisnu menjelaskan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.
"Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," tuturnya.ik
Editor : Redaksi