MADIUN (Realita) - Ketua DPD II Partai Golkar Kota Madiun, Winarko angkat bicara setelah dituding oleh mantan Ketua Fraksi Madiun Bermartabat (Mantab) DPRD Kota Madiun, F Bagus Panuntun lantaran dianggap tidak konsisten dengan surat perjanjian kesepakatan bersama untuk tetap solid hingga akhir periode mempertahankan Fraksi Mantab.
Menurut Winarko, kesepakatan koalisi antara Golkar, PSI, dan Nasdem dalam mempertahankan Fraksi Mantab bukan atas perjanjian yang dibuat oleh dirinya. Melainkan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Madiun sebelumnya, Diyn Darojat Adimulya.
Baca Juga: RT Mundur, Ali Jadi Plt Ketua Golkar Ponorogo
"Koalisi diantara Golkar, Nasdem, dan PSI itu terjadi pada saat ketua partainya masih pak Darojat. Bahkan Nasdem itu juga pada saat ketuanya masih pak Mochid. Saya tidak pernah membuat janjian sampai satu periode. Bahkan setelah saya dapat amanah menjadi Ketua Partai Golkar, saya tidak pernah menandatanggani perjanjian selama satu periode," katanya, Jumat (18/3/2022).
Pecah kongsi ini membuat Fraksi Mantab bubar. Golkar memilih bergabung dengan Fraksi Demokrat. Sedangkan PSI dan Nasdem akhirnya berdiri bersama dengan membuat Fraksi PSI-Nasdem. Winarko mengaku, hal ini disebabkan lantaran Golkar sudah tidak merasa nyaman berpartner dengan PSI dan Nasdem. Termasuk adanya kepentingan politik yang tidak diakomodir oleh Fraksi Mantab. Pun, sebelum kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Winarko ditempatkan pada posisi di Komisi II, sedangkan Dedi Tri Arifianto di Komisi III. Padahal, permintaan dari Golkar justru sebaliknya.
"Itu kan sudah tidak sesuai dengan keinginan Partai Golkar. Golkar itu meminta Winarko di Komisi III dan Dedi di Komisi II. Kalau saya dikondisikan sebagai Ketua Komisi III, itu kan nggak mungkin karena saya hanya dua kursi. Kalau seperti itu, seolah-olah ketua fraksi yang berjuang," ujarnya.
"Malah mas Bagus itu inginnya memposisikan diri sebagai Ketua Komisi I. Saya tidak pernah diminta sebagak Ketua Komisi III. Dan partai pemenang pemilu tidak mungkin bisa digeser. Kalau saya mengeser pak Kokok (Ketua Komisi III saat ini,red) nggak mungkin. Yang jelas saya hanya minta di Komisi III saja," tambahnya.
Baca Juga: Ukir Sejarah Kota Madiun, Bapak-Anak Jadi Wakil Rakyat
Menyangkut dengan surat Golkar nomer 010/DPD-II/PG/III/2022 tentang perpindahan anggota fraksi yang dikirimkan kepada Ketua DPRD tembusan Ketua Fraksi Mantab dan Ketua Fraksi Demokrat tanpa adanya tanggal serta tandatanggan sekertaris partai, Winarko berdalih itu bukan menjadi soal. Pasalnya, surat tersebut juga telah dikomunikasikan dan disetujui oleh unsur KSB (ketua, sekertaris, bendahara) Golkar.
"Surat dari Golkar itu sudah dikomunikasikan dengan KSB. Hanya karena waktu deadline, makanya di tanda tangan cukup ketua. Jadi tidak ada masalah," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Mantab bubar sebelum paripurna kocok ulang AKD digelar, Kamis (17/3/2022) lalu. Fraksi dari gabungan tiga partai gurem ini, akhirnya hanya tersisa PSI (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi). Sementara Golkar (2 kursi) memilih loncat dan bergabung dengan Fraksi Demokrat (4 kursi).
Baca Juga: Ini Harapan Pj Wali Kota Madiun setelah 30 Anggota DPRD Dilantik
Mantan Ketua Fraksi Mantab, F Bagus Panuntun mengaku kecewa dengan sikap Golkar yang dianggap tidak konsisten dengan surat perjanjian kesepakatan bersama untuk tetap solid bersama-sama hingga akhir periode mendatang. Bahkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya tidak hanya lisan, namun komitmen tertulis yang dibubuhi tanda tangan lima anggota Fraksi Mantab. Namun, kesepakatan itu bubar sebelum paripurna perubahan AKD.
Selain itu, kata Bagus, semua keinginan partai berlambang beringin tersebut selalu diakomodir. Bahkan, sebelum adanya agenda kocok ulang AKD, Golkar sempat meminta Winarko duduk pada posisi Ketua Komisi III, dan Dedi Tri Arifianto di Komisi II. Permintaan itu juga telah disepakati oleh seluruh anggota Fraksi Mantab.
Dalam kocok ulang AKD, Winarko akhirnya hanya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah bergabung dengan Demokrat. paw
Editor : Redaksi