Pujianto dan Mamat, Bawa Lari Anak Orang lalu Bergiliran Mencabuli

SURABAYA (Realita)- Pujianto (21) warga Jojoran 3-D Surabaya akhirnya dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dia adalah pembawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar berinisial CL (14) asal Surabaya.

Perkenalan korban dengan pelaku ini melalui medsos, setelah saling kenal dan saling tukar nomor telpon, tersangka mengajak korban ketemuan, lalu kos di wilayah Gubeng Surabaya.

Baca Juga: Bocah Kecil Dianiaya Pamannya Sendiri

“Di tempat kos itulah, tersangka mencabuli korban hingga 12 kali,” sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/3/2022).

Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, setelah dicabuli ditempat kos di Surabaya, tersangka selanjutnya membawa ke korban ke Blitar di rumah saudara tersangka.

Di Blitar, tersangka dimasukkan kerja oleh seorang bernama Mamat di toko sembako tempatnya bekerja. Selanjutnya, pada 11 maret 2022 tersangka pergi dan meninggalkan korban sendirian di rumah saudara tersangka.

“Teman pelaku di Blitar juga menyetubuhi korban ini,” imbuh Kasat Mirzal.

Teman tersangka di Blitar bernama Mamat sudah diserahkan ke Polres Blitar, karena kejadian pencabulan terhadap korban, dilakukan bersama tersangka Mamat di wilayah Blitar.

Baca Juga: Pura-Pura Mau Antar Pulang, Pria Ini Cabuli Siswi SMP

Sebelumnya diberitakan, gadis 14 tahun hilang meninggalkan rumah dan belum kembali. Namun, kepergian gadis berinisial CLB (14) tersebut pergi meninggalkan rumah diduga bersama seorang laki-laki yang baru dikenalnya.

Made Indra (51) warga Jalan Kalijudan Barat 1A, Tambaksari Surabaya, orang tua (Ortu) korban kepada media ini menceritakan, CLB anaknya saat kejadian pada Kamis, 03 Februari 2022 pukul 14.00 diketahui dijemput sama laki-laki pakai sepeda motor Satria Hitam.

Kemudian, pada pukul 7.30 malam, dirinya pulang mencari dalam kamar Ara tidak ada dan bertanya sama neneknya yang mengatakan jika CLB keluar rumah.

“Anak saya dibonceng laki-laki yang pakai Satria itu, saya tunggu-tunggu sampai jam 8 malam tidak pulang,” jelas Made, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Cabuli Anak Sesama Jenis, Kepala Dusun di Lamongan Dijebloskan Penjara

Begitu alamat diduga pelaku itu diketahui, Made meminta bantuan Polsek Tambaksari untuk berangkat ke rumahnya, tapi di sana mereka sudah kabur duluan mulai pukul 20.30 WIB.

Setelah ditunggu hingga 24 jam, tidak kembali, besoknya kejadian itu dilaporkan ke Polres Surabaya dengan LP/B/2/6 /N/2022/SPKT /POLRESTABES SURARAYA/POLDA JAWA TIMUR, Pada hari Jumat, 04 Februari 4022.

Made juga menambahkan jika yang membawa kabur anaknya pria berinial PJT (21) asal Jalan Jojoran Gg. 3D Surabaya. “Bila masih hidup di mana keberadaannya. Bila ada yang menemukan akan dikasih hadiah sepantasnya,” pungkas Made. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru