SEMARANG (Realita)- Menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, ditujukan kepada umat Islam di seluruh provinsi ini. Salah satunya mengajak umat Islam senantiasa meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi bakal terjadinya perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah. Ormas Muhammdiyah sejak awal menentukan 1 Ramadan jatuh pada 2 April 2022, di sisi lain pemerintah termasuk Nahdlatul Ulama kemungkinan besar menentukan awal puasa jatuh pada 3 April 2022.
“Kita sering mengalami perbedaan dalam menentukan awal Ramadan, Syawal maupun Idul Adha. Insya Allah meski kali ini akan berbeda kembali namun kita semua agar tetap menjunjung tinggi semangat toleransi serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah, sehingga meski ada perbedaan semua umat Islam agar menyikapi dengan semangat bersaudara,” tegas Ketua Umum MUI Jawa tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi kepada pers, usai Rapat merumuskan Taushiyah, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Perkuat Sinergi dalam Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada Serentak
Tausiyah MUI Jawa Tengah nomor 01/DP-P.XIII/T/III/2022, tertanggal 23 Maret 2022, Tentang Pelaksanaan Ibadah di Masjid Selama Ramadan 1443 Hijriyah, ditandatangani oleh Ketua Umum Kiai Darodji, Sekretsris Umum, Drs KH Muhyiddin MAg, bersama Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MM dan Sekretris Komisi Fatwa Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA, MUI Jawa Tengah mengimbau kepada umat Islam untuk menyemarakkan Ramadan dengan shalat tarawih, tadarus, itikaf dan ibadah lain sebagaimana keadaan ketika normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa sajadah sendiri. Untuk mendukung hal tersebut, takmir masjid dan musala agar menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan dengan sabun.
MUI Jawa Tengah mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan mushala agar menjadi pelopor pada setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran varian Covid-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan kaidah “Al-Wiqaayatu Khairun min al ‘Ilaaji” (Pencegahan didahulukan daripada pengobatan).
Baca Juga: Jelang Pilkada, FKUB Jawa Tengah Berharap Tidak Ada Politisasi Agama
Mengajak umat Islam agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, dan istighotsah, semoga Allah SWT memberikan perlindungan dari Covid-19 dan berbagai musibah lainnya. Dalam menyambut Ramadan 1443 Hijriyah ini pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang melindungi umat dari berbagai madharat demi kemaslahatan umum.
Rujukan hukum yang digunakan MUI Jawa Tengah menerbitkan tausiyah antara lain
Baca Juga: MUI Jawa Tengah Desak Pemerintah Revisi Pasal-Pasal Krusial PP No 28/2024
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, Bayan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022 Tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi serta Kebijakan pemerintah yang memberikan pelonggaran terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hadir pula dalam rapat selain penandatangan tausiyah, Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, Drs KH Agus Fathuddin Yusuf MA, Dr KH Muhammad Syaifudin, KH Drs KH Slamet Hambali MAg, dan Ketua Komisi Infokom H Isdiyanto Isman SIP.ham
Editor : Redaksi