MADIUN (Realita) - Razia didalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Madiun kerap kali dilakukan. Namun, masih saja ditemukan barang-barang yang dilarang.
Seperti razia yang dilakukan petugas lapas bersama aparat penegak hukum (APH), Rabu (30/3/2022) malam. Hasilnya, diketemukan sejumlah barang-barang yang masuk ke dalam blok hunian. Diantaranya korek gas, senjata tajam (sajam) buatan warga binaan, charge hp, kompor listrik, kabel roll, kipas angin, sendok logam hingga earphone.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Cilegon Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-60
"Memang barang-barang ini dilarang berada di kamar hunian warga binaan karena bisa digunakan untuk melakukan tindakan yang beresiko terhadap keselamatan warga binaan sendiri dan yang lain," kata Kalapas I Madiun, Kunrat Kasmiri.
Barang-barang tersebut, selanjutnya disita oleh petugas dan dimusnahkan agar tidak kembali ke kamar hunian. Pun dalam razia itu, petugas juga melakukan tes urine acak terhadap WBP, hasilnya negatif alias nihil temuan yang mengonsumsi narkotika.
"Karena itu kita mengambil langkah bahwa razia ini jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Baca Juga: Berdalih Sebagai Jimat, Pengunjung Nekat Selundupkan Sajam dalam CD ke Lapas Lamongan
Sebenarnya, razia serupa telah rutin dilakukan oleh petugas internal seminggu sekali untuk mewujudkan lapas yang bersih. Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan, akan mendesain kembali sistem pengamanan yang ada di lapas.
"Sortirnya seperti apa, penggeledahannya seperti apa, kemudian titipan makanan oleh keluarga juga kita periksa. Intinya kita berusaha untuk mengantisipasi jangan sampai ada masalah di Lapas I Madiun ini," ucapnya.
Razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lapas. Utamanya menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Selain itu, juga untuk memberikan keamanan bagi seluruh warga binaan.
Baca Juga: Pengunjung Selundupkan HP ke Dalam Lapas Kelas IIA Tangerang, Eh...Ketahuan!
Petugas saat melakukan razia didalam blok hunian WBP.
"Tugas kami adalah membantu mereka dan mengembalikan mereka ke masyarakat dan keluarganya. Kami berharap bahwa mereka ini mampu berkontribusi. Paling tidak untuk dirinya sendiri, keluarga, lingkungan, bangsa dan negara," tandasnya. paw
Editor : Redaksi