JAKARTA- Mentor yang merekrut dan mengajari Indra Kesuma alias Indra Kenz di dunia binary option, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (31/3).
Baca Juga: Soal Pencucian Uang, KPK Periksa Adik SYL
"Mangkir dia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Semula, pemeriksaan terhadap Fakarich hendak dilakukan pada hari ini. Namun, penyidik kepolisian menunggu hingga pukul 18.00 WIB kedatangan yang bersangkutan.
Pantauan di Bareskrim Polri, Fakarich memang tak terlihat mendatangi markas utama kepolisian itu untuk menjalani pemeriksaan.
Whisnu mengatakan polisi bakal menerbitkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Iya sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), sesuai dengan KUHAP saja. Nanti membawa," ucapnya.
Baca Juga: KPPU dan PPATK Koordinasi Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang
Namun, Whisnu belum dapat merincikan lebih lanjut kapan upaya tersebut bakal dilakukan. Menurutnya, hal itu bagian dari rencana penyidikan kepolisian.
"Belum tahu nanti, kami susun dulu," tandas dia.
Sebagai informasi, polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal Fakarich.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin
Ia menyebutkan bahwa memang dimungkinkan jika mekanisme tersebut turut mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti jika tertangkap.
Whisnu mengatakan bahwa penyidik masih perlu mengambil keterangan dari Fakarich terkait dengan peristiwa tersebut. Namun, pemeriksaan belum dilakukan beberapa waktu lalu.
"Mungkin ya, kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Whisnu beberapa waktu lalu.nn
Editor : Redaksi