Bos Binomo, Brian Edgar Ditangkap lalu Langsung Ditahan Polisi

Advertorial

JAKARTA- Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan tersangka baru kasus penipuan binary option  bernama Brian Edgar Nababan. 

Dirtipideksus  Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Brian langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (3/4).

Menurut Whisnu, Brian merupakan Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata dia.ran

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemilik Toko Ditembak Mati

JOHANNESBURG (Realita)- Kamis pagi pukul 09:21, sebuah insiden mengerikan terjadi di Albertskroon, Johannesburg, di mana seorang pemilik toko setempat ditembak …

Gadis 12 Tahun Ditikam hingga Tewas

ALTA (Realita)- Kepolisian Sipil Nasional (PNC) memberikan rincian lebih lanjut pada hari Selasa, 3 Maret, terkait kasus tewasnya seorang gadis berusia 12 …