JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Angelina Sondakh melaporkan dalang kasus megakorupsi proyek Hambalang.
“KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Tampil Cantik, Angelina Sondakh Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Ali mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendalami kasus itu lebih lanjut. KPK juga memastikan tidak akan mengabaikan informasi dari Angelina jika memberikan laporan baru.
Baca Juga: Hari Ini, Angelina Sondakh Bebas Murni
“Dari pengaduan tersebut selanjutnya tim akan melakukan validasi dan telaah, apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujar Ali.
KPK juga terbuka jika masyarakat yang turut memiliki informasi terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk mengadu ke KPK. Laporan bisa dikirimkan ke e-mail [email protected].
Baca Juga: Maret Ini, Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas
Sebelumnya, Angelina Sondakh mengakui bahwa dirinya tak mengungkapkan siapa dalang dalam kasus megakorupsi proyek Hambalang. Ia ingin melindungi putra semata wayangnya, Keanu Massaid.jar
Editor : Redaksi