Sidak TPA Mrican, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Normalisasi Saluran

PONOROGO (Realita)- Pasca gelombang unjuk rasa dari mahasiswa akibat air lindi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Mrican, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Ponorogo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi yang di kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut, Rabu (06/04/2022). 

Sidak kali ini diikuti Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, 3 Wakil Ketua Dewan, perwakilan Komisi A hingga D, Asisten Bupati Sumarno, dan Kepala DLH Seni, serta kepala Desa (Kades) Mrican Kecamatan Jenangan Adi Purnomo Sidik. 

Baca Juga: Cermati LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

Dalam sidak kali ini, rombongan DPRD Ponorogo ini melihat langsung gunung sampah yang kian meninggi namun belum terkelola maksimal, bahkan kalangan wakil rakyat ini menemukan fakta air lindi gunung sampah yang mencapai ketinggian 50 meter itu mengalir ke sungai yang menjadi irigasi lahan persawahan warga Desa Mrican. 

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, sidak kali ini tindak lanjut dari mediasi dengan mahasiswa dan beberapa warga Mrican. Guna menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. 

" Jadi saat sidak kita melihat memang   saluran yang asli sudah tertimbun, dan air Lindi sampah ini mengalir ke irigasi persawahan. Ada dampak yang kurang baik terhadap kesehatan dan hasil pertanian. Sudah kita rekomendasikan untuk menormalisasi saluran dengan memisahkan saluran air lindi dan  irigasi " ujarnya. 

Sunarto mengaku, pihaknya mendesak Pemkab untuk segera melaksanakan rekomendasi dewan ini dalan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 mendatang. 

" Kami minta rekomendasi ini harus dilaksankan, minimal dalam P-APBD. Saya yakin adalah anggaranya, karena ini sesuatu yang urgent," desaknya. 

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Terkait warga yang mengalami penyakit gatal, dan tanam padinya mati akibat air lindi TPA, pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya ganti rugi dan biaya perawatan dari daerah, pasalnya hal itu perlu dikaji secara terperinci. 

"Perlu kajian lagi, tetap kami tetap mendorong hal itu juga diselesaikan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala DLH Ponorogo Seni mengaku, rekomendasi DPRD ini akan ditindak lanjuti dalam P-APBD 2022. Dimana untuk menormalisasi saluran dengan memisahkan saluran air lindi dan irigasi, pihaknya berencana akan menggunakan box culvert sepanjang 293 meter dan lebar 2 meter, dan tinggi 2,5 meter. Dimana untuk pembangunan saluran irigasi lahan persawan yang melintasi TPA ini, diprediksi membutuhkan anggaran Rp 1,8 miliar. 

Baca Juga: H+1 Coblosan Pileg, Ini Prediksi Peta Legislator DPRD Ponorogo

" Kemarin hitungan kasar kita butuh Rp 1,8 miliar. Jadi nanti kita tetep melalui mekanisme anggaran di PAK, dengan dukungan bapak-bapak dewan yang sudah berkunjung ke sini mudah-mudahan dialokasikan ke sana, saya tetap mengisulkan agar itu ada perhatian," tambahnya. 

Seni menambahkan, selain langka jangka menengah penanganan sampah di TPA, pihaknya juga mulai melakuka. penyemprotan di lokasi gunung sampah menggunakan campuran air lindi dan zat khusus guna menghilangkan bau dan populasi lalat. Sementara jangka panjang, pihaknya mulai melirik sejumlah wilayah di Kecamatan Jenangan sesuai Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang kini tengah dibahas dewan, untuk mendistribusikan penumpukan sawah di beberapa tempat di kecamatan ini. 

" 2023 kita usulkan pengadaan tanah, rencana kita pakai untuk TPA. Sampai saat ini sesuai Perda RTRW ada di Kecamatan Jenangan. Ini pun baru ada review ini ( raperda RTRW). luas minimal 4 hektar," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru