Warga Resahkan Bau Tak Sedap dari Pabrik Pakan Udang PT. Thai Union Kharisma Lestari

LAMONGAN (Realita) - Akibat bau tak sedap dari limbah pabrik pengolahan pakan udang milik PT. Thai Union Kharisma Lestari, di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, membuat masyarakat sekitar lakukan protes.

Salah satu warga berinisial HR kepada awak media mengatakan bahwa polusi udara yang diduga berasal dari proses produksi dari pabrik pengolahan pakan udang tersebut dirasa sangat mengganggu warga sekitar, terutama pada waktu tertentu polusi udara baunya sangat tak enak dicium.

Baca Juga: Susur Kalimas, Pemkot Surabaya Masih Temukan Warga Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

"Baunya sangat menyengat, apalagi pada jam tertentu malah bisa bikin pusing dan mual," ungkap HR, Selasa (05/04/2022).

Selain itu, pria yang juga memiliki usaha warung makanan berada di sekitar lokasi pabrik juga mengeluhkan akibat adanya polusi udara yang berasal dari pabrik tersebut, hingga berdampak pada usahanya karena mengurangi selera makan pelanggan hingga kesehatan.

"Baunya sangat menyengat, pada jam tertentu, seringnya dari tengah hari sampai sore hari, apalagi saat pabrik sedang produksi baunya menyengat," terangnya.

Baca Juga: Tinjau Pengelolaan Sampah TPA Mrican, Bupati Ponorogo: PT Best Mampu Olah 30 Ton Sehari

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Anang Taufik saat dikonfirmasi berkaitan dengan informasi bau menyengat dari perusahaan tersebut sebagai aduan warga, pihaknya siap untuk menindaklanjuti.

Cilegon dalam

Ditegaskan oleh Anang, melalui bagian pengawasan DLH akan segera melakukan kroscek ke lokasi perusahaan PT Thai Union Kharisma Lestari.

"Jika benar, bahwa bau menyengat diduga dari bahan baku pembuatan pakan udang. Maka pihaknya atau melalui APH tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, karena undang-ndangnya tentang limbah sudah jelas," tegas Anang.

Baca Juga: Tempat Pembuatan Petis di Taman-Sidoarjo Disoal Warga, Diduga Terkait Perizinan

Sementara itu, Perwakilan PT Thai Union Kharisma Lestari (TUKL), Alan Rahman Wirasaputra, saat dimintai keterangan, sampai berita ini ditayangkan, belum bisa memberikan konfirmasi keterangan resminya.

"Mohon maaf saya belum bisa memberikan konfirmasi nya mas," jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru