PT Gresik Cipta Sejahtera Lindungi 150 Nelayan Lewat Program GN Lingkaran

GRESIK (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gresik terus mengoptimalkan edukasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayah Kabupaten Gresik.

Kali ini BPJAMSOSTEK Cabang Gresik mensosialisasikan Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) pada perusahan peserta. Dan, upaya ini membuahkan hasil dengan terlindunginya 150 nelayan berkat Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gresik Cipta Sejahtera.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Untuk itu, BPJAMSOSTEK  Gresik menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan Penyuluh Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, disaksikan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktur Keuangan PT Gresik Cipta Sejahtera, Nuri Kristiawan, beserta tim.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, mengawali sambutannya dengan menyatakan apresiasinya atas kepedulian PT Gresik Cipta Sejahtera. "Kami memberikan apresiasi tinggi pada PT Gresik Cipta Sejahtera atas perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Gresik," kata Fauzie, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

Dikatakan lebih lanjut, jika biasanya CSR yang diberikan berupa barang, pembangunan fisik, saat ini melalui program GN Lingkaran perusahaan dapat berperan serta membantu dalam bentuk non fisik, memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan berupa minimal dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

GN Lingkaran merupakan inovasi sosial  yang digagas BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakomodasi donasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu para pekerja rentan informal agar terlindungi program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

"Minimal dengan iuran Rp 16.800,- mereka dapat terlindungi dua program BPJAMSOSTEK, program JKK dan JKM," tambah Fauzie.

Direktur Keuangan PT Gresik Cipta Sejahtera, Nuri Kristiawan, mengaku senang dapat berpartisipasi di program ini. "Tentunya kami senang perusahaan kami dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam program yang membantu memberikan perlindungan pekerja rentan ini," ujarnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru