JAKARTA - BLT UMKM direncanakan cair setelah Lebaran 2022. Adapun besaran BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha sebesar Rp600.000.
Baca Juga: 65 Warga Terima Bantuan Langsung Tunai di Pendopo Desa Jeruk Legi
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy dilansir Okezone.
Baca Juga: Pemdes Sumokembangsri Salurkan Bantuan Langsung Tunai ke 30 Warganya
Eddy Satria mengatakan, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.oke
Baca Juga: Pemerintah Desa Kemangseng Salurkan BLT Tahun 2024
Editor : Redaksi