BLT UMKM Cair usai Lebaran

 

JAKARTA - BLT UMKM direncanakan cair setelah Lebaran 2022. Adapun besaran BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha sebesar Rp600.000.

Baca Juga: 65 Warga Terima Bantuan Langsung Tunai di Pendopo Desa Jeruk Legi

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy dilansir Okezone.

Baca Juga: Pemdes Sumokembangsri Salurkan Bantuan Langsung Tunai ke 30 Warganya

Eddy Satria mengatakan, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Cilegon dalam

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.oke

Baca Juga: Pemerintah Desa Kemangseng Salurkan  BLT Tahun 2024

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru