BLT UMKM Cair usai Lebaran

 

JAKARTA - BLT UMKM direncanakan cair setelah Lebaran 2022. Adapun besaran BLT UMKM yang akan diterima pelaku usaha sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Pemerintah Desa Kemangseng Salurkan  BLT Tahun 2024

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.

"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy dilansir Okezone.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Dibagikan Jelang Pilpres, Sri Mulyani: Sudah Ada Dalam APBN

Eddy Satria mengatakan, saat ini pencairan BLT UMKM Rp600.000 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," katanya.oke

Baca Juga: Dinsos Surabaya Jemput Bola Salurkan BLT Permakanan bagi KPM Sakit

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru