Pasca Karaoke Tewas, Cafe Wiro Sableng Terancam Disegel

MADIUN (Realita) - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bakal melakukan tindakan tegas terhadap cafe Wiro Sableng, setelah diketahui masih beroperasi saat Ramadhan dan Lebaran. Padahal sesuai dengan Peraturan Wali Kota nomor 8/2022, seluruh tempat hiburan malam (THM) dan karaoke diwajibkan tutup sejak awal Ramadan hingga 8 Mei mendatang.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Satpol PP dan Damkar, Kota Madiun, Supriyono mengatakan, sanksi pidana atas kejadian tersebut saat ini telah diproses oleh pihak Polsek Taman. Sedangkan, untuk sanksi administratif, maupun penyegelan bakal diproses oleh pihaknya. 

Baca Juga: Selama Ramadhan, Omah Cafe X Cobek Kota Batu Beri Promo Menggiurkan

"Saat ini, Kasatpol PP tengah berkoordinasi dengan Walikota terkait kemungkinan sanksi penyegelan tempat karaoke Wiro Sableng," katanya, Jumat (6/5/2022).

Sanksi administratif yang bakal mungkin diberikan kepada pihak Wiro Sableng, lanjut Supriyono, tergantung dari hasil penyelidikan. Bisa saja pencabutan izin usaha atau sekadar penutupan sementara tempat karaoke dengan batas waktu tertentu.

 "Yang jelas, kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari Walikota terkait kebijakan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kavling DPR di Sidoarjo, Hamparan Sawah 'Disulap' Jadi Kawasan Industri Cafe

Seperti diketahui, KW warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun tewas setelah bernyanyi dan bergembira dengan temannya dan dua orang pemandu lagu di Cafe Wiro Sableng di jalan Raya Madiun Ponorogo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/5/2022) lalu. KW merasakan sakit pada bagian jantungnya dan merasa lemas saat berada diroom. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit Griya Husada untuk mendapatkan pertolongan. Namun 30 menit setelah mendapatkan perawatan medis di IGD, KW meninggal dunia.

Cilegon dalam

Dengan kejadian itu, Satpol PP dan Damkar bakal melakukan razia besar-besaran terhadap THM yang ada diwilayah Kota Madiun. Jika diketahui melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. 

Baca Juga: Kapolres Batu Bersama PJU, Terpesona Kawasan Wisata Cafe Sawah Pujon Kidul

"Termasuk kegiatan penertiban karaoke lainnya yang ditengarai buka akan kami lakukan," tambah Supriyono. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru