MADIUN (Realita) – Kelompok mahasiswa MBKM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sejak 24 Januari lalu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara UPN Veteran Jawa Timur dengan Kejari Kota Madiun.
Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, salah satu kegiatan mahasiswa UPN Veteran yakni membantu petugas tilang dalam melakukan pelayanan pengembalian barang bukti tilang kepada masyarkat.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-106 Kota Madiun, Kejari Bersih-bersih Jalan
Seperti yang dilakukan, Kamis (12/05/2022), jumlah tilang lalu lintas cukup tinggi. Tercatat hingga 344 pelanggar. Sehingga dengan adanya mahasiswa ini, pelayanan kepada masyarakat lebih mudah. Apalagi saat ini, Kejari telah bekerjasama dengan Kantor POS untuk tempat pelayanan pengabilan tilang.
Baca Juga: Korlantas Polri Tindak Puluhan Ribu Pelanggar dalam Operasi Keselamatan 2024
“Pelayanan tilang dilakukan di Kantor Pos guna menghindari antrian yang panjang. Selain itu, jumlah tilang hari ini juga lumayan banyak, sekitar 344 pelanggar. " katanya.
Baca Juga: Sopir Truk Melanggar, Bukan Ditilang Tapi Dipalak Oknum Polantas Rp 25 Ribu
Pelanggar juga bisa membayar denda tilang dan mengambil barang bukti selain hari Kamis. Pun, tidak dikenalan denda tambahan. Selain itu, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pelayanan tilang, pembayaran denda bisa ditransfer melalui Bank BRI, via ATM dan bisa dibayarkan secara langsung di Kantor Pos. paw
Editor : Redaksi