MAGETAN (Realita)- Puluhan ekor sapi di Kabupaten Magetan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini berdasar dari hasil uji laboratorium Yogyakarta yang dikirim Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan yang dikirim beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan Kabid Kesehatan Hewan ( Keswan) Disnakkan Magetan drh Budi Nurohman. Ia mengatakan 24 sapi positif PMK ini merupakan sampel sapi ternak di Desa Manisrejo Kecamatan Magetan, Desa Sugihrejo Keecamatan Kawedanan, Desa Turi Kecamatan Panekan.
Baca Juga: Pengawasan Hewan Kurban di Kota Cilegon Diperketat
" Dari hasil uji sampel yang kita kirim ke laboratorium di Jogja hasilnya positif terjangkit penyakit mulut dan kuku. Selain di Manisrejo ada tambahan 3 ekor sapi di Desa Turi Kecamatan Panekan yang juga dinyatakan positif PMK. Total ada 24 ekor sapi di Magetan hingga hari ini," ujarnya, Minggu (15/05/2022).
Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Sapi Terjangkit LSD di Ponorogo Capai 49 Ekor
Budi menjelaskan, tingkat penularan penyakit PMK pada hewan cukup tinggi. Dengan tingkat kematian yang rendah. Hal ini menimbulkan kerugian bagi peternak. Pasca ditemukanya PMK di Magetan pihaknya akan melakukan pengobatan kepada hewan ternak secara gratis.
" Saya minta partisipasi masyarakat apabila sapi sapinya sakit yang menunjukkan gejala klinis PMK untuk melaporkan di call center kami di 0811 - 3385 - 000 agar segera bisa diobati. Yang jelas PMK bisa diobati dan bisa sembuh," ungkapnya.
Baca Juga: Awas! 3 Kasus LSD Ditemukan di Ponorogo
Sekedar informasi , sebanyak 21 ekor sapi yang merupakan milik salah satu peternak di wilayah Desa Sugehrejo Kecamatan Kawedanan dilaporkan sakit. Dengan kondisi sapi kejang kejang dan flu. Guna memastikan apakah terjangkit PMK, petugas pun mengambil uji sampel mulut dan kuku untuk dikirim ke laboratorium di Yogjakarta. Belakangan diketahui hasilnya positif terjangkit PMK.znl
Editor : Redaksi