Jalin Kerjasama, Bank BJB dengan Jamdatun, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

JAKARTA (Realita)- Bank BJB terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga pertumbuhan bisnis. Paling anyar, bank dengan kode emiten BJBR ini, pada Kamis (19/5) bertempat di Grand Mahakam, Jakarta, menjalin kerjasama  dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. 

Dalam Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, bank bjb diwakili oleh Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb dan Nancy Adistyasari Selaku Direktur Komersial & UMKM bank bjb. 

Baca Juga: Bank bjb Ikut Dalam Kemeriahan Konser Diva Bernyanyi

Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili oleh Feri Wibisono selaku Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN). Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Pemimpin Divisi Hukum bank bjb Boy Padji, para Direktur dan para Koordinator pada JAMDATUN.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyampaikan, lingkup kerjasama yang dilaksanakan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sumber daya manusia dan lainnya.

Widi Hartoto menambahkan, kerjasama tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat pondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum. 

Baca Juga: Dalam Skema KPBU, PT PII Kolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah

"Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis,  bank BJB tidak terlepas dari risiko/potensi hukum termasuk terkait dengan perdata dan tata usaha negara," kata Widi. 

Disampaikan Widi, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan wujud kolaborasi, sinergitas dan kerja sama di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. 

Melalui kolaborasi dengan Jamdatun, diharapkan dapat membantu bank bjb dalam menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, juga diharapkan dapat menjadi salah satu penguatan dan edukasi bagi bank bjb dalam memitigasi risiko hukum yang melekat dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional.

Baca Juga: Kolaborasi Bank bjb dengan Bais Tingkatkan Kulitas SDM dan Layanan

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik serta terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Bank BJB memberikan apresiasi kepada dukungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi  dan Kejaksaan Negeri yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank BJB," ucap Widi.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru