Pondasi Proyek Peningkatan Jalan Wonoayu-Candinegoro, Dibangun di Dalam Genangan Air

realita.co
Proyek Peningkatan Jalan Wonoayu - Sawocangkring.

SIDOARJO (Realita) - Proyek peningkatan jalan Wonoayu - Candinegoro senilai Rp 6,1 Miliar diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), lantaran dibangun di tengah genangan air. Proyek tersebut berlokasi di desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Proyek diketahui dari satuan kerja Dinas Pekerjan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) itu, dikerjakan oleh CV. Mustika Abikarsa yang beralamat di Sumber Krajan, RT1 RW1, Sumber, Surakarta, Surakarta (kota), Jawa Tengah.

Baca juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan

Dari pantauan Realita.co di lokasi, dari awal pihak kontraktor membangun pondasi di atas air, tanpa melakukan pengeringan terlebih dahulu. Dari pantauan juga tidak terlihat adanya pompa air, gedek, dan terpak yang dipakai untuk mengeringkan air secara sementara.

Baca juga: Pengerjaan Drainase di Dapurkejambon Jombang Dikerjakan Asal-asalan, dan Diduga Serobot Lahan

Menurut keterangan dari narasumber yang memahami bidang infrastruktur, harusnya memang kontraktor terlebih dahulu melakukan pengeringan lokasi yang akan dijadikan sebagai pondasi. "Apabila tidak dilakukan pengeringan maka pondasi tidak akan kuat dan pondasi akan cepat rusak" jelas narasumber pada Realita.co, Selasa (24/5/2022).

Masih kata narasumber, untuk pondasi dari penahan jalan, harusnya kedalaman minimal antara 80 - 100 sentimeter, dan jika ternyata pihak kontraktor tidak melakukan pengeringan sungai, terlebih dahulu, tentu mustahil membuat pondasi sedalam itu, diduga pondasinya tidak sampai 80 sentimeter" imbuh narasumber.

Baca juga: Kajari Jombang: DPO Kasus Korupsi Hibah Rabat Beton Minta Fee Proyek 60 Persen

Sayangnya pihak dinas PUBM SDA kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait hal ini, dan juga CV Mustika Abikarsa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut juga belum memberikan keterangan. Hk

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru