BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu menggelar workshop untuk para pekerja sosial bertajuk “Workshop Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Professional/Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Paralegal dan Pendamping Hukum” yang di ikuti 55 orang. Bertempat di El Hotel Kota Batu. Rabu (16/11/2022).
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Rr Maria Inge Sandrasanti Susanti, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pekerja sosial untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum dengan tepat. Dengan begitu, pekerja sosial bisa turut berkontribusi dalam mewujudkan keamanan di Kota Batu.
Baca juga: Dilantik Jadi Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat Siap Tuntaskan Program Prioritas Mbatu Sae
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemkot Batu akan terus memfasilitasi peningkatan kapasitas dan pendampingan kepada pekerja sosial. Dewanti sangat mengapresiasi para pekerja sosial yang sudah ikhlas membantu dan peduli kepada warga yang membutuhkan dukungan hukum.
Baca juga: Krisis Guru Mengintai, Pemkot Batu Siapkan Rekrutmen CPNS 2027
“Semoga para pekerja sosial terus semangat dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewanti.
Profesi pekerja sosial yang merupakan profesi pertolongan untuk manusia bukanlah pekerjaan yang mudah, sebab perkembangan masalah sosial dan akibat bagi individu semakin beragam dan komplek. Sehingga fokus pekerjaan sosial tidak saja diarahkan kepada individu, melainkan juga diarahkan kepada kelompok yang signifikan dalam hidup penerima program serta keluarganya.
Baca juga: Ribuan Warga Berebut Hasil Bumi dalam Tradisi Ngurak Berkat, Wujud Syukur Selamatan Desa Bumiaji
Workshop ini menghadirkan dua narasumber. Widyaningsih yang menyampaikan tentang masalah perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, dan Solehudin, Dosen Fakultas Hukum UB, tentang penyelesaian hukum perkara perempuan secara non-litigasi.ton
Editor : Redaksi