MAGETAN- Video tak senonoh tersebut membuat warga Kabupaten Magetan geger.
Diketahui video panas siswa SMA itu berdurasi 58 detik.
Baca juga: Sebar Video Porno di Grup WhatsApp, Naufal Zidane Divonis 8 Bulan Penjara
Dilansir dari Tribun, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Magetan-Ponorogo, Supardi menyayangkan hal tersebut.
"Sungguh disayangkan sekali itu," ujar Supardi.
Ia berjanji akan segera menginformasikan video tersebut kepada kepala sekolah terkait.Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pasangan pemeran video panas tersebut perlu memperoleh teguran dan pembinaan.
Pun mereka juga perlu mencari sosok perekam dan penyebar video asusila.
Baca juga: Polisi Gerebek Pasangan Indehoy di Area Bekas Klinik di Gresik
"Yang merekam dan menyebarkan bisa terjerat undang-undang ITE," tambah Supardi.
Dalam kesempatan berbeda, pihak SMA terkait tak membantah bahwa seragam yang dikenakan pemeran video asusila memang seragam dari lembaga pendidikan tersebut.
Supardi menyebutkan bahwa siswa yang terlibat dalam video tersebut masih duduk di bangku kelas X.
Baca juga: Pelajar dan Mahasiswi Terpergok Mesum di Parkiran Masjid Quba Caruban, Diamankan Satpol PP
Ia mengatakan, apa yang dilakukan pasangan tersebut tidak pantas dicontoh dan telah ditindaklanjuti.
Siswa terkait beserta orang tua mereka telah dipanggil ke sekolah.
"Kami berusaha membimbing agar mereka menjadi lebih baik, tapi jika perlu dibawa ke ranah hukum, itu bukan tanggung jawab kami karena peristiwa terjadi di luar lingkungan sekolah," ujar Har, asisten humas SMA.tri
Editor : Redaksi