Jokowi segera Umumkan Rekruitmen CPNS

realita.co
Jokowi. Foto: IG Jokowi

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan secara langsung rekrutmen CPNS tahun depan, khususnya rekrutmen untuk lulusan baru alias fresh graduate. Hal ini ditegaskan oleh Menteri PAN-RB Azwar Anas.

Azwar Anas menyampaikan rekrutmen CPNS 2024 kemungkinan bakal diumumkan pada minggu pertama bulan Januari 2024.

Baca juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa

"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama presiden akan mengumumkan. Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK. Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tegas Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, rekrutmen PNS khusus fresh graduate saat ini memang belum banyak dilakukan pemerintah. Maka dari itu tahun depan bakal ada rekrutmen yang dikhususkan untuk lulusan baru.

"Selama ini belum ada rekrutmen (untuk fresh graduate) kecuali Kejaksaan kemarin, dan totalnya cukup besar tahun ini, jumlah detailnya nanti akan diumumkan oleh bapak Presiden," ujar Azwar Anas.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dampingi Presiden Joko Widodo Cek Harga di Pasar Dukuh Kupang

Dia bilang fokus rekrutmen PNS fresh graduate bakal dilakukan untuk talenta digital demi mendukung digitalisasi pemerintahan.

"Salah satu fokusnya di talenta-talenta digital karena kita banyak talenta digital yang diperlukan di daerah. Tetapi talenta digitalnya bukan marketing digital, seperti pinjaman online dan lain-lain, tapi lebih ke hulunya, misalnya digital di sektor pertanian," papar Azwar Anas.

Baca juga: Dua Formasi CPNS di Kota Madiun Kosong Pelamar

Dalam catatan detikcom, kebijakan pemenuhan formasi PNS di tahun depan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan PNS pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Adapun proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.

Pemerintah juga kemungkinan masih akan fokus dengan penyelesaian permasalahan non-ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di tahun depan.in

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru