Pungli PTSL Sawoo Ponorogo, Kades Diberhentikan Sementara, 5 Perangkat Tunggu Giliran

realita.co
Ilustrasi dipecat. Foto: istimewa

PONOROGO (Realita)- Pasca menyandang status tersangka dalam kasus pungli program Pencatatan Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Desa Sawoo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi memberhentikan sementara Sariyono dari jabatanya sebagai Kepala Desa ( Kades) Sawoo.

Sugiri menunjuk Isroi seorang ASN staff di Kecamatan Sawoo sebagai pejabat pelaksana harian (Plh) Kades Sawoo menggantikan Sariyono.

Baca juga: Pungli PTSL, Kades Sawoo Ponorogo Jadi Tersangka

" Sudah ada Plh nya, Mei lalu ditunjuk Bupati dari ASN Kecamatan Sawoo," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo Toni Sumarsono, Senin (10/06/2024).

Disinggung terkait 5 Kepala Dusun (Kasun) Sawoo lainnya yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus ini, Toni mengaku proses penggantian ke 5 pamong desa itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: 2 Perangkat Desa Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL di Ponorogo, Kejaksaan:Mereka Aktif

" Nanti yang menunjuk penggantinya Plh Kades karena sudah diberi kewenangan. Segera kita sesuaikan dengan aturan baku agar pelayanan tidak terganggu," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, perangkat desa Sawoo ramai-ramai menjadi tersangka dalam kasus pungli segel tanah untuk persyaratan mengikuti program PTSL. Setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Sawoo SYD dan perangkat desa Sawoo SJD menjadi tersangka dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, disusul Kepala Desa ( Kades) Sawoo Sariyono yang juga menjadi tersangka. Kini Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ponorogo kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca juga: Viral Iuran SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Kasek Mengundurkan Diri

Tak tanggung-tanggung, Kejari menetapkan 5 Kasus sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan warga miliaran rupiah itu. Yakni, JS Kasun Sawoo, FS Kasun Kacangan, MJ Kasun Kleco , JM Kasun Kocor dan PW Kasun Ngempla. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru