PALANGKA RAYA (Realita)- Apes dialami Muhammad Haryono (MH) seorang sopir taksi online di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Setianto.
Baca juga: Polres Madiun Kota Klarifikasi, Tiga Oknum Polisi Disebut Tak Berkaitan dengan Kasus Narkoba
Brigadir Anton yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya terlibat kasus penembakan terhadap Budiman Arisandi, seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Brigadir Anton kemudian diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polda Kalteng.
Muhammad Haryono diketahui merupakan sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton saat peristiwa berlangsung pada 27 November 2024.
Baca juga: Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Selokan, Diduga Oknum Anggota Polisi
"Suami saya mengemudikan mobil (Daihatsu) Sigra untuk mengantar Brigadir Anton, tetapi setelah melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, Brigadir Anton menghentikan sopir pick-up, membawa sopir itu ke dalam mobil, menanyai tentang pungli, lalu menembak di dalam mobil," ungkap Yuliani, istri Haryono.
Perempuan itu merasa suaminya mengalami ketidakadilan. Pasalnya, suaminya yang melaporkan kasus ini guna mengungkap kebenaran, namun justru menjadi tersangka.
Yuliani menceritakan, ketika peristiwa berlangsung Brigadir Anton duduk di kursi belakang sopir, sementara Haryono duduk di sebelah korban, seorang kurir ekspedisi dari Banjarmasin berinisial Budiman Arisandi, yang menjadi korban Anton.
Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Divonis 10 Bulan karena Kekerasan Psikis terhadap Istri
Kepada Yuliani, Haryono mengaku sempat menerima transfer uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton, tetapi ia mengembalikan uang itu karena tidak ingin terlibat dalam kasus tersebut. Haryono kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
"Kenapa sekarang suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh polisi, lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka," ungkap Yuliani.hai
Editor : Redaksi