Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Eks Anggota DPRD Depok Ini Lapor Polisi

realita.co
Mantan anggota DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian lapor polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya, Selasa (15/4/2025). (Foto: Istimewa)

DEPOK (Realita) - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Sahat Farida Berlian, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Depok pada Selasa (15/4/2025).

Laporan ini dilayangkan setelah namanya dituding memanipulasi kasus pencabulan yang menyeret nama oknum anggota dewan berinisial RK.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Ijazahnya Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi

Terlapor dalam kasus ini adalah EK, ibu kandung korban kasus dugaan pencabulan tersebut.

Akan tetapi, setelah dibela, EK justru menuding Sahat melakukan manipulasi kasus ini.

Tidak hanya itu saja, dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media beberapa waktu lalu, EK pun menyebut jika Sahat sudah mengiming-iminginya dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah.

Merespon tuduhan tersebut, Sahat dengan tegas membantahnya dan terpaksa melaporkan EK atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tadi saya melaporkan terkait pencemaran nama baik ya dalam perspektif saya," ujarnya.

Sahat menjelaskan bahwa laporan tersebut berdasarkan pernyataan terbuka EK dalam konferensi pers yang digelar pada awal Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, EK menyebut Sahat terlibat manipulasi dalam proses penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anaknya dan RK.

"Dia (EK) menyebut nama saya terkait masalah ini dan juga produk publikasi dari konferensi pers itu, yang beberapa berita ada menyampaikan bahwasannya EK telah dimanipulasi, dalam hal ini oleh saya," paparnya.

Sahat pun menuturkan, bahwa tuduhan tersebut sama sekali tak mendasar.

Lebih lanjut, Sahat mengungkapkan bahwa awal mula keterlibatannya adalah saat EK datang kepadanya pada Agustus 2024.

EK mengaku anaknya diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum DPRD Depok berinisial RK

"Itu ada bukti rekamannya. Nah untuk pembicaraan awal mengadukan permasalahan di mana dia merasa anaknya itu menjadi berbeda," bebernya.

Sahat menjels, saat itu EK juga bercerita tentang kejadian yang dialami sang anak.

Baca juga: Nama Baik ARTGRASS Dicatut, Dugaan Penipuan Masuk Proses Hukum

"Setelah pertemuan itu kami bertukar nomor kontak karena Bu EK ini ternyata suka ganti-gantian nomor handphone ya, dan disitu saya dikirimin juga bukti-buktinya langsung oleh dia," terangnya.

Sebagai founder Paralegal Depok yang cukup konsen terhadap kekerasan seksual wanita dan anak, Sahat juga langsung bergerak untuk mengumpulkan fakta-fakta guna melindungi korban.

"Jadi memang mau tidak mau prosesnya adalah masuk ke ranah hukum dan pada 22 September kan EK itu membuat laporan kepolisian dengan terlapornya adalah RK," ungkapnya.

Namun, pada 25 September, muncul laporan model A di mana EK sendiri juga ikut terlapor dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Usai kasus tersebut bergulir sampai pada akhirnya menjadi sorotan publik, EK belakangan justru menuding Sahat sudah memanipulasi kejadian itu.

Tidak hanya itu, EK dalam keterangannya pada awak media pun menyampaikan tuduhan kepada Sahat dan tim sudah memberikan janji palsu.

Seperti iming-iming rumah sampai dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.

Merespon tudingan tersebut, Sahat pun dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Diduga Nama Baiknya Dicemarkan di Tik Tok, Loedvita Laporkan Mantan Istri Pasangannya ke Polda Jatim

Sahat menuturkan, bahwa Paralegal Depok cenderung menangani perkara dengan latar belakang keluarga kurang mampu, seperti yang dialami oleh EK.

Kepada Sahat, ia mengaku sebagai pedagang makanan dan butuh biaya hidup.

"Nah inilah yang kami diskusikan. Kalau terkait rumah segala macam itu ya kami gak pernah ngomong, tapi memang dalam skema pendampingan kami, kami menyediakan rumah aman (safe house)," ucap politisi PDI Perjuangan Ini.

"Konsepnya itu ya jangan dibayangkan ini rumah mewah," imbuhnya .

Selain itu, Sahat juga membantah tudingan yang mengatakan pihaknya akan memberi imbalan uang ratusan juta rupiah atas kasus ini.

"Mau dapat duit dari mana? Selama ini pekerjaan kami juga dilakukan tanpa meminta imbalan ya, konsepnya probono," bebernya.

"Jadi memang karena berangkatnya dari latar belakang ekonomi kurang, lalu memang kita bentuk dedikasinya adalah supporting mereka, perempuan dan anak korban kekerasan, kita memberikan pendampingan tanpa memungut biaya. Seperak pun tidak kita pungut biaya," tukasnya. Hry

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru