MANADO- Bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pacarnya remaja berinisial EK (16). Ibu korban, JK yang syok mengetahui kejadian asusila itu tak terima dan melapor ke Polresta Manado, Selasa (7/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Terlapor yakni warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Baca juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
Menurutnya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2021. Namun baru terungkap setelah pelapor melihat perubahan pada anaknya.
Baca juga: Didik Setiawan Sempat Cabuli Anak Perempuan Dua Kali, Sebelum Dicekik sampai Tewas
"Korban mengaku kepada orang tuanya telah berpacaran. Terlapor kemudian mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas," ujar Taufiq Arifin dilansir Inews, Selasa (7/9/2021).
Di tempat tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski sempat menolak, namun korban akhirnya pasrah dicabuli sang pacar.
Baca juga: Bekerjasama dengan Kepolisian, Pihak Maxim Berhasil Tangkap Oknum Ojol yang Diduga Cabuli Bocah
"Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.new
Editor : Redaksi