Gadis 12 Tahun Pacaran dengan Remaja 16 Tahun, Ujung-ujungnya Pencabulan

realita.co
Ilustrasi pencabulan.

MANADO- Bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pacarnya remaja berinisial EK (16). Ibu korban, JK yang syok mengetahui kejadian asusila itu tak terima dan melapor ke Polresta Manado, Selasa (7/9/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Terlapor yakni warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Baca juga: Diduga Mencabuli Wanita di Angkot, Pria Ini Keluarkan Sajam saat Akan Ditangkap

Menurutnya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2021. Namun baru terungkap setelah pelapor melihat perubahan pada anaknya.

Baca juga: Ini Alasan Jaksa Tuntut Iqbal Zidan Nawawi 3 Tahun Penjara di Kasus Persetubuhan

"Korban mengaku kepada orang tuanya telah berpacaran. Terlapor kemudian mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas," ujar Taufiq Arifin dilansir Inews, Selasa (7/9/2021).

Di tempat tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski sempat menolak, namun korban akhirnya pasrah dicabuli sang pacar.

Baca juga: R.M Terdakwa Pencabulan Siswi SMA di Parkiran PTC Surabaya Divonis 15 Bulan Penjara

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.new

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru