MANADO- Bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pacarnya remaja berinisial EK (16). Ibu korban, JK yang syok mengetahui kejadian asusila itu tak terima dan melapor ke Polresta Manado, Selasa (7/9/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Terlapor yakni warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Baca juga: Jumlah Korban Dugaan Pencabulan di Ngadiluwih Bertambah, DP2KBP3A Lakukan Pendampingan Intensif
Menurutnya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2021. Namun baru terungkap setelah pelapor melihat perubahan pada anaknya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Bangkalan Masuk Tahap Dua
"Korban mengaku kepada orang tuanya telah berpacaran. Terlapor kemudian mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas," ujar Taufiq Arifin dilansir Inews, Selasa (7/9/2021).
Di tempat tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski sempat menolak, namun korban akhirnya pasrah dicabuli sang pacar.
Baca juga: Diduga Mencabuli Wanita di Angkot, Pria Ini Keluarkan Sajam saat Akan Ditangkap
"Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.new
Editor : Redaksi