JAKARTA (Realita)- Polisi mengungkap praktik peredaran vape mengandung obat keras jenis etomidate yang diduga dikendalikan oleh artis Jonathan Frizzy. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung berujar, Jonathan diduga membeli satu pods obat keras tersebut seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta di luar negeri.
"Satu pods ini dibeli sekitar Rp 1 sampai Rp 1,3 juta, dan dipasarkan di Jakarta dengan harga Rp3 sampai Rp4 juta,” ujar Ronald di kantornya, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Salim Fahri Abubakar Pemilik UD Asia Diadili Edarkan Obat Berbahaya di Surabaya
JF ditangkap oleh penyidik pada Minggu di kediamannya di Bintaro, Jakarta Selatan, dalam kondisi sakit pasca operasi.
Meski demikian, Jonathan bersikap kooperatif dan didampingi oleh kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Ronald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyerahan perkara oleh pihak Bea Cukai pada 13 Maret 2025.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peredaran obat keras itu dirancang melalui grup WhatsApp beranggotakan empat orang, termasuk Jonathan dan tiga tersangka lain yang lebih dulu ditahan.
Baca juga: Jonathan Frizzy segera Disidang
Dalam grup tersebut, Jonathan diduga berperan aktif mengatur seluruh logistik pengiriman, mulai dari pembelian tiket, pemesanan hotel, hingga pengawasan perjalanan dari Malaysia ke Jakarta.
Barang bukti yang telah disita meliputi 42 cartridge berisi zat etomidate serta delapan cartridge kosong.
Polisi juga menyebutkan, etomidate, yang dikenal sebagai zat anestesi di beberapa negara, memiliki efek menenangkan yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat.
Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika di Indonesia, zat ini tetap masuk dalam kategori obat keras dan diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.
Atas perbuatannya, Jonathan dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Penyidikan masih terus berjalan, termasuk proses konfrontasi antara Jonathan dan tiga tersangka lain yang disebut-sebut turut terlibat dalam jaringan distribusi.tri
Editor : Redaksi